MEGAPOLITAN

Tegas! Dinas LH Hentikan Operasional Gudang Batubara di Jakarta Timur

MONITOR, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Kamis (31/8/2023), menindak tegas perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batubara PT. Bahana Indokarya Global yang berlokasi di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto mengatakan, perusahaan tersebut diberi sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, setelah terbukti belum melengkapi pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Dua hari terakhir, kami telah menghentikan operasi tiga stockpile batubara di wilayah Jakarta. Sebelumnya, kami sudah berikan sanksi dua perusahaan di Jakarta Utara,” kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Asep, penindakan ini dilakukan setelah tim gabungan yang terdiri dari Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH, Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, mendapati pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan oleh dua perusahaan yang ditertibkan sebelumnya.

“Selain belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan, terdapat beberapa temuan pelanggaran yang sama seperti hasil sidak kemarin, sepertinya pelanggaran itu jadi masalah klasik perusahaan stockpile batubara,” ujar Asep

Ia menjelaskan, pelanggaran itu berupa belum terpasangnya jaring/net secara menyeluruh di lokasi kegiatan, tumpukan stockpile batubara belum seluruhnya ditutup dengan terpal.

Kemudian, belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batubara, belum melakukan pengelolaan sampah domestik, serta ditemukan adanya bekas pembakaran sampah dan TPS Limbah B3 belum sesuai dengan ketentuan teknis.

“Kita hentikan sementara operasi PT. Bahana Indokarya Global sesuai Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021,” tegas Asep.

Asep pun mengultimatum kepada seluruh perusahaan atau industri di Jakarta untuk segera membenahi pengelolaan lingkungan, agar tidak menimbulkan pencemaran.

“Kita terus melakukan sidak kepada semua Industri di Jakarta, dan akan terus mengawasi perusahaan yang abai mengelola lingkungan,” tutup Asep.

Recent Posts

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

11 jam yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

11 jam yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

14 jam yang lalu

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…

19 jam yang lalu

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

2 hari yang lalu