Minggu, 28 April, 2024

Pegawai KAI Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Berencana Serang Mako Brimob

MONITOR, Jakarta – Seorang pegawai KAI, terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi dilaporkan berencana melakukan aksi amaliyah dengan menyerang Mako Brimob Kelapa Dua. Tujuannya adalah untuk membebaskan para narapidana terorisme (napiter) yang ditahan di lokasi tersebut.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa DE telah mengakui memiliki sejumlah senjata dan berencana untuk melakukan amaliyah. Mako Brimob Kelapa Dua, yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, menjadi opsi utamanya.

Alasan yang disampaikan DE adalah terinspirasi dari kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob pada tahun 2018 serta film pertempuran ‘ghuwairan’ yang menggambarkan pembebasan napiter di wilayah Syam.

“Pengakuan yang bersangkutan, Mako Brimob Kelapa Dua menjadi opsi utama/karena terinspirasi kerusuhan Mako Brimob 2018 dan film pertempuran ghuwairan (pembebasan napiter di Syam),” kata Aswin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/08/2023).

- Advertisement -

Aswin menyebut, DE yang telah berbai’at kepada ISIS, mengakui niatnya untuk melakukan amaliyah di Mako Brimob dengan tujuan membebaskan para napiter. Rencananya termasuk merebut gudang senjata di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, yang akan digunakan untuk melancarkan serangan terhadap petugas kepolisian.

Aswin menyatakan bahwa pengakuan DE tersebut akan terus didalami oleh tim Densus 88 Antiteror.

“Ini keterangan yang bersangkutan kepada penyidik semalam. Masih akan kami dalami fakta-faktanya,” kata Aswin.

Terungkap dalam penangkapan di rumahnya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, DE memiliki sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam aktivitas terorisme.

Terbukti aktif sebagai pendukung ISIS, DE memanifestasikan dukungannya melalui media sosial dengan melakukan propaganda untuk mendukung jihad serta mengajak persatuan dalam tujuan berjihad.

“DE, salah satu pendukung ISIS yang aktif dalam menyebarkan propaganda di media sosial,” jelas Karo Pemmas Divisu Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Tidak hanya itu, DE juga dicurigai terlibat dalam penggalangan dana untuk tujuan terorisme. Ia diduga menjadi administrator dan pembuat beberapa kanal Telegram, termasuk kanal Arsip Film Dokumenter dan Breaking News, yang berisi informasi terbaru tentang teror global yang diartikan ke dalam bahasa Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER