PEMERINTAHAN

Empat Kali Beredar Ulang Foto Salah Cetak Al-Kahfi: 8, Ini Penjelasan Kemenag

MONITOR, Jakarta – Foto yang menunjukkan ada kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kembali beredar di media sosial. Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.

Foto yang beredar berupa lembaran Al-Qur’an halaman 294, disertai tanda panah warna biru yang menunjuk tulisan lajaahiluuna pada ayat 8 Surat Al-Kahfi. Pada bagian pojok kiri atas, ada bagian yang warnanya lebih gelap, menunjukkan citra bayangan dan lipatan.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Ahmad Fauzin menjelaskan, pihaknya mencatat foto yang sama seperti ini setidaknya sudah beredar empat kali. Foto tersebut kali pertama beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022.

Untuk kali ketiga, foto yang sama menyebar lagi pada Desember 2022 dengan disertai caption, “Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an cetakan Kamenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan.”

Baru-baru ini, foto yang sama kembali beredar untuk kali keempat dengan caption, “Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an *cetakan Kamenag RI, Salah Huruf di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Mohon perhatian pada ummat Islam, tolong diShare Biar cepat tersebar dan cepat dilaporkan dan segera ditindak lanjuti..”.

Foto ini kemudian diposting Menkopolhukkam pada Sabtu, 12 Agustus 2023, malam pada akun @mahfudmd disertai keterangan “Ini ada ini info al-Qur’an salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitnya ditash-hih oleh kemenag.”

“Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022,” terang Ahmad Fauzin di Jakarta, Minggu (13/8/2023).

Menurutnya, Mushaf Al-Qur’an yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi. “Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” jelas Ahmad Fauzin mengutip kembali siaran pers LPMQ yang diedarkan pada 13 April 2022.

Dijelaskan Ahmad Fauzin, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya, sejak April 2022, telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

Recent Posts

Kunjungi Kelompok Ternak Canghegar, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Dengar Langsung Keluhan Peternak

MONITOR, Bogor – Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Dr. Pamuji Lestari, melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring…

3 jam yang lalu

Puan Tegaskan PLN Harus Mitigasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong PT PLN (Persero) untuk memitigasi dampak…

3 jam yang lalu

4.000 Buruh Pemasok Sepatu Nike Dirumahkan, Waka Komisi IX DPR Dorong Optimalkan Jaring Pengaman Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komis IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti informasi mengenai 4.000…

3 jam yang lalu

Komnas Haji Pertanyakan Urgensi Perluasan Kewenangan OJK Awasi Dana Haji

MONITOR, Ciputat – Komnas Haji mempertanyakan dasar hukum, urgensi, serta landasan filosofis dan sosiologis dari…

7 jam yang lalu

Outlook Ketenagakerjaan 2026 Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja

MONITOR, Jakarta — Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan)…

8 jam yang lalu

Komisi III DPR Desak Pelaku Penyekapan Perempuan Segera Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses…

8 jam yang lalu