Puluhan Kendaraan di Margonda Depok Ditertibkan
MONITOR, Depok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menertibkan 46 kendaraan yang parkir di bahu dan badan jalan. Penertiban parkir liar ini dilakukan di sepanjang Jalan Kartini hingga Margonda Raya.
Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Depok, Deris M. Riza mengatakan, itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Dishub Depok dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dan tertib parkir. Sekaligus, memberi efek jera kepada para pelaku parkir liar.
“Hari ini kita gabungan dengan garnisun, Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Depok,” katanya, Kamis (03/08/2023).
Dari kegiatan tersebut, terjaring sebanyak 46 kendaraan, 16 kendaraan merupakan roda empat dan 30 lainnya merupakan roda dua.
“Untuk roda empat (mobil) ada 8 yang kami gembok, 4 ditilang dan 4 diimbau. Kemudian, 30 roda dua (motor) kami cabut pentil bannya,” terang Deris.
Dijelaskannya, penertiban hari ini masih bersifat sosialisasi. Namun, pihaknya juga sedang menyusun kembali Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Sanksi atau Denda Parkir Liar.
“Dengan Perwal itu nanti kita bisa berlakukan denda kepada pelanggar parkir,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menerima penghargaan kategori…
MONITOR, Banda Aceh - Anggota DPR RI sekaligus Guru Besar IPB University, Prof. Dr. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan kalender pelatihan MOOC PINTAR 2026 untuk memperluas jangkauan akses…
MONITOR, Jakarta - Peringatan hari pers nasional (HPN) pada 9 Februari 2026 semakin mengukuhkan institusi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendorong inovasi pengelolaan lingkungan…
MONITOR, Lumajang – Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Lumajang resmi menetapkan…