Sabtu, 27 April, 2024

Legislator PKS Minta Sistem PPDB Dievaluasi Total

MONITOR, Jakarta – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023-2024 kian meresahkan banyak pihak. Anggota DPR RI Fraksi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi X, Abdul Fikri Faqih turut berkomentar atas persoalan tersebut.

Dalam PKS Legislative Corner (PLC) Jumat lalu, Fikri mengevaluasi proses PPDB yang menekankan pada mekanisme penerimaan berdasarkan zonasi.

“Zonasi ini menarik karena dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak perlu sekolah di tempat yang jauh. Masyarakat jadi lebih hemat karena bisa meminimalisir biaya transportasi,” ucap Fikri, dikuip Selasa (01/08/2023).

Namun, pihaknya melihat sistem ini makin jauh dari cita-cita awal pembentukannya, terbukti dengan masih belum terwujudnya pemerataan kualitas sekolah di seluruh wilayah.

- Advertisement -

“Kita lihat masih banyak masyarakat yang berusaha untuk memperebutkan sekolah tertentu meskipun sudah diterapkan zonasi. Tandanya hingga saat ini, tidak ada progres untuk menciptakan jalan menuju penyetaraan pendidik di semua sekolah,” tegas Fikri melanjutkan argumentasinya.

Fikri mengakui bahwa proses pemerataan kualitas sekolah bukanlah hal yang mudah, terlebih masyarakat masing mengotak-ngotakkan sekolah yang dianggap favorit sebagai pilihan utamanya.

“Harusnya ada langkah pasti untuk meningkatkan kualitas agar semua sekolah dapat dikatakan sebagai favorit, semuanya jadi pilihan karena sama kualitasnya,” sambung Fikri.

Pada kesempatan yang sama, Fikri menyinggung grand design pendidikan yang digawangi oleh Kemendikbud Ristek. Ia menduga masifnya carut marut pelaksanaan PPDB diakibatkan oleh tidak jelasnya rencana pendidikan sebagai penentu arah kebijakan.

“Pendidikan dibangun dengan sistem yang jelas, untuk itu kita dorong mereka (Kemendikbud) agar bikin rencana yang pasti. Akhirnya mereka buat Peta Jalan Pendidikan 15 tahun, alih-alih grand design pendidikan yang semestinya berlaku 25 tahun (agar menjadi rencana yang berkelanjutan),” lanjut Fikri.

Dengan tegas, Fikri meminta Kemendikbud Ristek agar mengevaluasi total pelaksanaan PPDB 2023 karena telah menghasilkan permasalahan yang begitu kompleks dan berimbas pada memburuknya integritas bangsa.

“Evaluasi total karena sampai ada tipikor (tindak pidana korupsi) disini, ada sogok menyogok demi memasukkan anaknya ke sekolah tertentu, jual beli surat pernyataan, jual beli kursi”

Fikri juga berharap pemerintah daerah selaku pelaksana utama PPDB untuk lebih bijak dalam menerima arahan dari pemerintah pusat. Ia mencontohkan proses PPDB pada salah satu wilayah di Yogyakarta yang juga berkisruh namun dapat dicegah agar tidak menciptakan kisruh yang lebih besar lagi.

“Daerah harus bisa mandiri, seperti yang di Yogyakarta itu, ada sebuah kearifan lokal yang disentuh. Mereka menerapkan zonasi namun menciptakan juga kebijakan sendiri yang sesuai dengan keadaan. Ketika keduanya disandingkan yang akhirnya menyelesaikan kisruh zonasi,” tutup Fikri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER