HUKUM

Polisi Tangkap Enam Tersangka Kasus IMEI Ilegal, Dua di Antaranya ASN

MONITOR, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana Ilegal akses atau mengakses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kemenperin.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia. Adapun enam tersangka itu terbagi menjadi 4 oknum dari pihak swasta dan 2 dari pihak pemerintahan atau ASN.

Hal tersebut diungkap Kabareskrim dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/07/2023).

“P, D, E, dan B, semuanya swasta. Kemudian F adalah oknum ASN di Kemenperin dan A di oknum ASN di Bea Cukai, Polri juga memeriksa 15 orang saksi dan 4 orang saksi ahli,” kata Komjen Pol. Wahyu, dilansir dari situs resmi Polri, Sabtu (29/07/2023).

Diketahui, semua HP yang digunakan di jaringan operator seluler harus terlebih dulu melalui validasi IMEI. HP yang IMEI-nya didaftarkan dikelola lewat teknologi yang disebut sebagai CEIR (Centralized Equipment Identity Register).

Kemudian, Komjen Pol. Wahyu menyebut aksi ilegal ini dilakukan pada tanggal 10-20 Oktober 2022. Diketahui terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CIER Kemenperin sejumlah 191.965 buah IMEI.

“Ada juga akun e-commerce yang menjual jasa buka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah,” katanya.

Komjen Pol. Wahyu mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023. Sebanyak 15 orang saksi dan 4 saksi ahli telah diperiksa.

“Berdasarkan arahan Presiden terhadap kejahatan siber, ini merupakan kejahatan yang berpotensi merugikan negara. Akhirnya, kami mengungkapkan kasus IMEI tanpa hak atau melawan hukum,” pungkas Kabareskrim.

Recent Posts

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

5 jam yang lalu

Komisi IV DPR Wanti-Wanti Kebijakan Kuota Impor, Salah Sistem Bisa Ancam Petani dan Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan sejumlah catatan terkait gagasan…

8 jam yang lalu

Puan Minta Aparat Pastikan Keselamatan Warga, Akhiri Kekerasan di Papua

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas penyerangan kelompok kriminal bersenjata…

8 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Nilai Fatwa Jihad Lawan Israel Berpotensi Menggerakkan Radikalisme

MONITOR, Jakarta - Guru besar ilmu Fiqih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Khamami Zada menilai…

10 jam yang lalu

Lebih dari 68 Ribu Santri Ikuti UAN CBT PKPPS 2025, Digelar Bertahap Mulai April

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi menggelar…

10 jam yang lalu

Sukses Optimalkan Pelayanan, Jasa Marga Tutup Satgas Operasional Idulfitri 1446H/2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. hari ini secara resmi menutup operasi Satuan…

11 jam yang lalu