Dishub Kota Depok melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Margonda beberapa waktu lalau (dok. MONITOR)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sedang menggodok peraturan denda bagi pelaku parkir liar. Nantinya, peraturan tersebut akan menjadi dasar hukum untuk menindak para pelanggar.
“Saat ini belum ada peraturan yang bisa dijadikan payung hukum dalam menindak pelanggar, sehingga penertiban sifatnya hanya sosialisasi dan aksi, hanya diberikan surat peringatan setelah itu dilepas kembali,” kata Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dinas Perhubungan Depok, Ari Manggala, Jumat (28/07/2023).
Menurutnya, dengan peraturan tersebut masyarakat akan sadar pelanggaran yang dilakukan dan diharapakan menimbulkan efek jera.
“Besaran dendanya masih kami godok,” ucap Ari.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan studi banding ke Provinsi DKI Jakarta. Mulai dari tahapan penindakan hingga besaran biaya denda.
Peraturan yang diterapkan di Jakarta, ialah penderekan dan penundaan operasi kendaraan atau pengandangan. Dengan nilai denda per hari sebesar Rp 500 ribu.
“Tapi mereka juga berpikir nilai Rp 500 ribu cukup berat karena dihitung harian. Jadi, mereka juga sedang menggodok tarif maksimum sekitar tujuh hari,” ungkap Ari.
Peraturan tersebut masih dalam tahap penyusunan, direncanakan akhir bulan ini selesai. Jika sudah selesai akan di serahkan ke Kepala Dishub Kota Depok dan diteruskan ke Wali Kota Depok.
“Kemungkinan nanti akan jadi Perwal, sebab kalau perda akan membutuhkan proses yang panjang,” tutupnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa pesantren memiliki peran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada…