PEMERINTAHAN

Wamentan Harvick Ajak Masyarakat Bali Berperan Aktif Kendalikan Rabies di Indonesia

MONITOR, TABANAN – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengajak masyarakat Bali untuk berperan aktif mengendalikan penularan rabies di Indonesia. Menurut Wamen, masyarakat punya peran besar dalam mengumpulkan informasi yang dapat dilaporkan secara langsung kepada petugas terdekat terkait adanya tanda-tanda gejala pada setiap hewan peliharaanya.

“Masyarakat harus segera melaporkan gejala gejala yang ada secara cepat. Kita ingin Bali menjadi daerah percontohan dalam menekan rabies secara cepat. Jadi partisipasi masyarakat sangat kita harapkan sekali,” ujar Wamen saat meninjau vaksinasi rabies dan penyuntikan vaksin terhadap anjing (HPR) di Tabanan, Provinsi Bali, Rabu, 5 Juli 2023.

Disisi lain, Wamentan meminta jajaran kementan dan pemerintah daerah untuk segera mendistribusikan vaksin rabies secara masif di seluruh Indonesia. Jangan sampai, kata Wamen, penyebaran rabies menjadi maslah baru karena tidak bisa dikendalikan secara baik.

“Saya meminta kepada jajaran kementan dan pemerintah daerah untuk segera mengakselerasi baik itu distribusi maupun sosialisasi vaksin. Jangan sampai ini menjadi masalah baru karena rabies tidak bisa kita selesaikan,” katanya.

Wamen berharap penanganan rabies melalui penyuntikan vaksin bisa menekan Bali menjadi daerah bebas penyakit. Bahkan dia menargetkan Indonesia mampu keluar sebagai negara sehat dan mampu mengendalikan penyakit hewan secara cepat dan tepat.

“Karena itu sekali lagi kolaborasi semua pihak sangat diharapakan untuk menekan penularan rabies secara merata. Selain itu dukungan dan partisipasi dari masyarakat sangat penting agar saling berkomunikasi dengan satu lainya,” katanya.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tabanan, I Made Subagia mengatakan bahwa pengendalian rabies terus dilakukan secara masif. Bahkan sampai saat ini dia menilai vaksinasi rabies sudah sangat maksimal dengan menyasar semua kecamatan.

“Kabupaten Tabanan terdiri dari 10 kecamatan dan 133 desa. Sampai saat ini telah dilaksanakan vaksinasi di 102 desa dengan estimasi populasi sebanyak 62.104 ekor dan jumlah tervaksin sebanyak 34.093 dengan cakupan sebesar 54,90 persen,” katanya.

Sementara untuk kasus positif rabies di tahun 2022 mencapai 32 kasus dan tahun 2023 sampai bulan juni sudah terjadi 13 kasus. Selai vaksin, kata Made, pihaknya juga melakukan himbauan terhadap penyakit rabies kepada masyarakat yaitu sosialisasi rabies dan eliminasi selektif terhadap hewan penular rabies yang kontak erat dengan positif rabies.

“Kami masih memiliki stok vaksin rabies sebanyak 2.303 dosis kemudian kalung 35.002 kartu vaksinasi 55.000 lembar dan dapat kami sampaikan sekiranya kami bisa memenuhi kekurangan vaksin agar pelan tapi pasti bisa menyasar sekitar 15.590 dosis sehingga cakupan vaksinasi sebesar 80% sudah dapat kita capai,” jelasnya.

Recent Posts

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Pemohon Minta MK Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…

20 menit yang lalu

Metode PM-AAS Dongkrak Produksi Padi Sukabumi, Kementan Percepat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…

54 menit yang lalu

Di Hadapan Puan, PM Modi Kutip Pernyataan Sukarno Soal RI-India Terikat Hubungan Darah dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India,…

2 jam yang lalu

Buka ICLJ 2026, Menko Yusril: Hukum Harus Hadir Melindungi Kelompok Rentan

MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…

3 jam yang lalu

Sambut PM India Bersama Presiden Prabowo di DPR, Puan Bicara Soal Diplomasi Parlemen Hingga Jembatan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…

3 jam yang lalu

Dosen UIN Jakarta: UU Pesantren Tegaskan Rekognisi Negara

MONITOR, Malang - Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam…

6 jam yang lalu