MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Anggarkan Rp 27,5 Miliar Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menganggarkan Rp 27,5 miliar untuk biaya operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung. Direncanakan TPST Cipayung akan mengolah sampah 300 ton per hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, Pemkot Depok telah mengajukan proposal pembangunan TPS pada tahun 2022 lalu ke pemerintah pusat. Kemudian, pihaknya diminta untuk menyediakan lahan, dana pendampingan dan biaya operasional sebesar Rp 250 ribu per ton.

“Proposal kita ajukan di tahun 2022, kita kejar terus. Mereka janjikan mesin, kita siapkan lahan, dana pendampingan dan dana operasional,” kata Supian Suri, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Senin (03/07/2023).

Direncanakan, TPST Cipayung memiliki kapasitas 300 ton per hari dalam mengolah sampah dengan biaya operasional 1 ton sebesar Rp 250 ribu. Sehingga, Pemkot Depok harus menganggarkan Rp 2,7 miliar untuk biaya operasional sampah pertahun.

“Selain biaya operasional itu, kita juga menyiapkan biaya pembelian lahan. Sebab, menjadi salah satu yang persyaratan oleh pusat,” jelasnya.

Tak hanya TPST, Pemkot Depok juga terus melakukan penjajakan agar Kota Depok dapat mengelola sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo.

“Jadi kita simultan, disini (TPST Cipayung) kita kerjakan, nambo juga kita coba, ditambah lagi kita juga cari alternatif-alternatif pengurangan sampah ke TPA,” ungkap Supian.

Ia juga berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam memilah dan mengolah sampah. Dengan upaya-upaya tersebut Depok tidak lagi mengirim sampah ke TPA Cipayung.

“Semoga ke depan TPA bisa kita tutup dengan metode pengolahan sampah yang kita lakukan,” harap Supian.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA Cipayung, Ardan Kurniawan menambahkan rencananya TPST akan berada di sebelah barat atau di sebrang kantor TPA Cipayung dengan luas lahan 1,8 hektar.

“Lahan yang akan dibangun 1,8 hektar dan statusnya sudah clear milik Pemkot Depok,” jelasnya.

Ardan berharap, dengan hadirnya TPST Cipayung dapat menyelesaikan permasalahan sampah dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Depok.

“Semoga bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Depok dan umumnya kesehatan lingkungan bisa lebih terjaga,” tutup Ardan.

Recent Posts

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…

5 jam yang lalu

Pemerintah-DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)…

8 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT Serta UU Pelindungan Saksi dan Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna DPR RI.…

9 jam yang lalu

Hari Kartini 2026, Puan: Perempuan Bukan Objek Tapi Subjek Aktif yang Ikut Tentukan Perjalanan RI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal peran perempuan dalam peringatan Hari…

9 jam yang lalu

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM sebagai…

10 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Industri Capai NZE 2050, Lima Pilar Reduksi Emisi Jadi Kunci Transformasi Hijau

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri nasional menuju target Net Zero Emission (NZE)…

14 jam yang lalu