MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Anggarkan Rp 27,5 Miliar Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menganggarkan Rp 27,5 miliar untuk biaya operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung. Direncanakan TPST Cipayung akan mengolah sampah 300 ton per hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, Pemkot Depok telah mengajukan proposal pembangunan TPS pada tahun 2022 lalu ke pemerintah pusat. Kemudian, pihaknya diminta untuk menyediakan lahan, dana pendampingan dan biaya operasional sebesar Rp 250 ribu per ton.

“Proposal kita ajukan di tahun 2022, kita kejar terus. Mereka janjikan mesin, kita siapkan lahan, dana pendampingan dan dana operasional,” kata Supian Suri, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Senin (03/07/2023).

Direncanakan, TPST Cipayung memiliki kapasitas 300 ton per hari dalam mengolah sampah dengan biaya operasional 1 ton sebesar Rp 250 ribu. Sehingga, Pemkot Depok harus menganggarkan Rp 2,7 miliar untuk biaya operasional sampah pertahun.

“Selain biaya operasional itu, kita juga menyiapkan biaya pembelian lahan. Sebab, menjadi salah satu yang persyaratan oleh pusat,” jelasnya.

Tak hanya TPST, Pemkot Depok juga terus melakukan penjajakan agar Kota Depok dapat mengelola sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo.

“Jadi kita simultan, disini (TPST Cipayung) kita kerjakan, nambo juga kita coba, ditambah lagi kita juga cari alternatif-alternatif pengurangan sampah ke TPA,” ungkap Supian.

Ia juga berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam memilah dan mengolah sampah. Dengan upaya-upaya tersebut Depok tidak lagi mengirim sampah ke TPA Cipayung.

“Semoga ke depan TPA bisa kita tutup dengan metode pengolahan sampah yang kita lakukan,” harap Supian.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA Cipayung, Ardan Kurniawan menambahkan rencananya TPST akan berada di sebelah barat atau di sebrang kantor TPA Cipayung dengan luas lahan 1,8 hektar.

“Lahan yang akan dibangun 1,8 hektar dan statusnya sudah clear milik Pemkot Depok,” jelasnya.

Ardan berharap, dengan hadirnya TPST Cipayung dapat menyelesaikan permasalahan sampah dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Depok.

“Semoga bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Depok dan umumnya kesehatan lingkungan bisa lebih terjaga,” tutup Ardan.

Recent Posts

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

8 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Harap Semua Anak RI Bebas Stunting dan Punya Kesempatan Sekolah yang Baik di Momen HAN 2026

MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…

8 jam yang lalu

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

16 jam yang lalu

Babinsa Diturunkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Lebih Baik Fokus Kejar Perusahaan yang Sering Mangkir

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…

17 jam yang lalu

Integritas dan Meritokrasi Jadi Fondasi Budaya Baru Kementerian Haji dan Umrah

MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…

20 jam yang lalu

Bedah UU Pesantren, Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…

21 jam yang lalu