MONITOR – Politikus senior PDIP Panda Nababan menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belum pantas jika maju di Pilpres 2024. Menurutnya, Gibran masih harus banyak belajar di dunia politik.
“Gibran anak ingusan kok, gimana? Nanti anak itu besar kepala, masih belajar dulu lah,” kata Panda di diskusi Adu Perspektif detikcom dan Total Politik, Senin (26/6/2023).
Menanggapi hal tersebut, aktivis yang juga pendiri Kawan Perubahan (Indonesia Timur) Irvan Basri menilai pernyataan Panda Nababan berlebihan dan tendensius dan melihatnya sebagai sikap reaksioner buta. “Bang Panda, mengabaikan fakta dan konteks zaman,” kata Irvan kepada media, Rabu (28/6/2023).
Bagi Irvan, pernyataan Panda Nababan bukan hanya serangan politik ke Gibran (Walikota Solo), tapi juga ke serangan politik ke kaum muda Indonesia dimana ribuan politisi muda ada di Parlemen (DPR RI, DPD RI), Struktur Partai, dan jadi anggota DPRD(Provinsi, Kabupaten, Kota).
“Gibran,Walikota Solo. Bukan anak ingusan, tapi anak Pak Jokowi. Bekerja dan mengabdi sepenuh waktu atas masyarakatnya. Juga punya pengalaman banyak, bukan hanya di politik dan pemerintahan,” terangnya.
Menurut Ibas (sapaan akrabnya), seharusnya MK putuskan syarat umur minimal 30 tahun. Sebab, umur minimal Anggota DPD RI dan DPR RI saja hanya 21 tahun.
“Dunia berubah cepat. Mayoritas pemilih tahun depan, kaum milenial. Mereka punya cara yang khas menilai figur pemimpin. Gibran mewakili segmen terbesar dalam Pemilu 2024,” jelasnya.
Irvan Basri juga ingatkan, jika Gibran tak sendiri. Kerjanya akan dibantu tim dan jejaring nasional yang telah dibangun secara mandiri selama ini.
MONITOR, Jakarta - Halal bi Halal membuka aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag),…
MONITOR, Jateng - Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C yang merupakan bagian integral dari jaringan jalan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat tangani kasus antraks yang terkonfirmasi di Kabupaten…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of…
MONITOR, Semarang - Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor…
MONITOR, Jakarta - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M terus…