MEGAPOLITAN

PPDB SMP di Depok Dibuka Senin Besok, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2023/2024.

Berbagai persiapan seperti sosialisasi tengah berjalan dengan sasaran camat, lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sekolah, komite serta orang tua siswa.

Sekretaris Panitia PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Depok Bahrudin mengatakan, beberapa syarat umum yang harus dilengkapi yaitu telah lulus SD/MI/SDLB/Program Paket A dibuktikan dengan ljazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal. Kemudian, berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

“Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022, memiliki KTP bagi orang tua. Lalu, memiliki akta kelahiran, memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2022/2023,” katanya usai memberikan sosialisasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 di SMPN 3 Depok, Jumat (23/06/2023).

Kemudian, lanjutnya melengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp 10 ribu dan terakhir calon peserta didik bebas memilih satu sekolah di Kota Depok. Jalur PPDB SMP tahun ini dibuka sebanyak empat jalur.

“Jalur yang dimaksud antara lain jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 25 persen dibagi dalam dua kuota yaitu tidak mampu 23 persen dan inklusi 2 persen,” katanya.

“Kemudian, jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen, terakhir jalur prestasi sebesar 20 persen dibagi dalam dua kuota yaitu akademik 7 persen dan non akademik 13 persen,” terangnya.

Adapun, lanjutnya, timeline PPDB SMP Jalur Afirmasi, untuk zonasi pendaftaran tanggal 10-11 Juli, pengumuman 12 Juli, daftar ulang 13-14 Juli. Untuk yang tidak mampu dibuka tanggal 26-27 Juni, pengumuman 30 Juni, daftar ulang 4-5 Juli 2023.

Untuk Inklusi, pendaftaran tanggal 26 Juni, pengumuman 1 Juli, daftar ulang 4-5 Juli 2023.

Sedangkan Jalur Prestasi, untuk akademik pendaftaran tanggal 27 Juni, pengumuman 6 Juli, daftar ulang 7 Juli. Untuk Non Akademik, pendaftaran 26 Juni, uji kompetensi 3,4,5 Juli, pengumuman 6 Juli, daftar ulang 7 Juli 2023.

Selain itu, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, untuk pendaftaran 3 Juli, pengumuman 4 Juli dan daftar ulang 7 Juli. Untuk SMP terbuka, pendaftaran 13-14 Juli, pengumuman 15 Juli dan daftar ulang 16 Juli 2023.

“Awal tahun pelajaran serentak di 17 Juli 2023 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 17-21 Juli 2023,” tuturnya.

“Kami minta pihak orangtua untuk terus mengikuti perkembangan PPDB tahun ini melalui berbagai kanal agar tidak ada kekeliruan serta meminimalisir adanya mis informasi,” tutupnya.

Recent Posts

Kemenperin Perkuat Wirausaha Industri

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperkuat ekosistem industri nasional, Kementerian Perindustrian terus mendorong lahirnya wirausaha…

4 jam yang lalu

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan…

6 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri melalui Layanan Sertifikasi Terintegrasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah strategis dalam mempercepat transformasi industri nasional yang…

7 jam yang lalu

Program Pendampingan Pertapreneur Aggregator Diklaim Sukses Dongkrak Pendapatan UMK

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui…

8 jam yang lalu

Komisi I DPR Kutuk Serangan Israel terhadap Prajurit TNI di Lebanon

MONITOR, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengutuk keras serangan…

12 jam yang lalu

Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo Digelar di Jakarta, Tiga Terdakwa Dihadapkan ke Pengadilan Militer

MONITOR, Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit Navayo…

12 jam yang lalu