PARLEMEN

Irma Suryani: Tak Ada Kriminalisasi Nakes di RUU Kesehatan

MONITOR, Jakarta – Didalam RUU Kesehatan, tidak ada potensi kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan (nakes). Kepastian ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani.

Justru menurut Irma, dalam RUU tersebut akan memberikan jaminan kepastian dan perlindungan bagi para nakes.

“Dalam RUU Kesehatan tidak ada pasal yang mengkriminalisasi dokter. UU ini ke depan justru akan sangat melindungi tenaga kesehatan. UU Kesehatan ini sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia,” ujar Irma dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Politikus Nasdem ini menegaskan, RUU Kesehatan bertujuan memperbaiki tata kelola peraturan kesehatan secara komprehensif dalam bentuk undang-undang yang bermaslahat bagi kesehatan seluruh rakyat Indonesia, serta kepastian hukum dan kesejahteraan bagi pekerja kesehatan.

“Seluruh anak bangsa bisa bersekolah di fakultas kedokteran dengan memberikan kemudahan bagi universitas untuk membuka fakultas kedokteran,” kata Irma.

Ia mengatakan, UU Kesehatan akan mengurai berbagai masalah di bidang kesehatan.

“Untuk para sarjana kedokteran yang sudah menyelesaikan tugas akademiknya tidak lagi dipersulit untuk berpraktik, tidak lagi harus izin organisasi tertentu. Karena organisasi kedokteran tidak lagi tunggal. Para dokter maupun tenaga medis boleh berkumpul dan berserikat dalam wadah lain, atau boleh mendirikan wadah baru,” tukasnya.

Recent Posts

Kinerja APBN Januari 2026 Solid, Sinyal Ekonomi Makin Pulih

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari…

4 jam yang lalu

Soroti Impor 105 Ribu Mobil India, DPR: Industri Otomotif Kita Sedang Lesu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu…

6 jam yang lalu

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan…

7 jam yang lalu

Percepat Akses Pembiayaan UMKM Sumut, Kementerian UMKM Gelar Akad Massal KUR

MONITOR, Pematang Siantar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat akses pembiayaan bagi…

8 jam yang lalu

Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pesantren, Kelola 42 Ribu Pontren Lebih

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Ini akan…

11 jam yang lalu

KSPN Desak Prabowo Batalkan Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan Operasional Kopdes Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyatakan sikap kritis terhadap kebijakan PT Agrinas…

13 jam yang lalu