Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago (dok: Poskota)
MONITOR, Jakarta – Didalam RUU Kesehatan, tidak ada potensi kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan (nakes). Kepastian ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani.
Justru menurut Irma, dalam RUU tersebut akan memberikan jaminan kepastian dan perlindungan bagi para nakes.
“Dalam RUU Kesehatan tidak ada pasal yang mengkriminalisasi dokter. UU ini ke depan justru akan sangat melindungi tenaga kesehatan. UU Kesehatan ini sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia,” ujar Irma dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Politikus Nasdem ini menegaskan, RUU Kesehatan bertujuan memperbaiki tata kelola peraturan kesehatan secara komprehensif dalam bentuk undang-undang yang bermaslahat bagi kesehatan seluruh rakyat Indonesia, serta kepastian hukum dan kesejahteraan bagi pekerja kesehatan.
“Seluruh anak bangsa bisa bersekolah di fakultas kedokteran dengan memberikan kemudahan bagi universitas untuk membuka fakultas kedokteran,” kata Irma.
Ia mengatakan, UU Kesehatan akan mengurai berbagai masalah di bidang kesehatan.
“Untuk para sarjana kedokteran yang sudah menyelesaikan tugas akademiknya tidak lagi dipersulit untuk berpraktik, tidak lagi harus izin organisasi tertentu. Karena organisasi kedokteran tidak lagi tunggal. Para dokter maupun tenaga medis boleh berkumpul dan berserikat dalam wadah lain, atau boleh mendirikan wadah baru,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kerja sama yang komprehensif di…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan merespons keluhan para nelayan akibat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengecam keras kasus kekerasan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat…
MONITOR, Bali - Direktur Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST) Arif Mirdjaja ikut berkomentar…