Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri
MONITOR, Jakarta – Judicial Review atas masa jabatan komisioner KPK yang diajukan oleh salah satu komisioner KPK, Nurul Ghufron, adalah hak konstitusional warga negara. Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri, menilai sikap nyinyir atas proses pengajuan JR adalah hal tak bijak bahkan berbahaya bagi demokratisasi.
Sebab merurutnya JR adalah hal istimewa yang memberi ruang terhadap pihak yang menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya undang-undang.
“Maka kalau ada yang bilang etis dan tidak etis terhadap seseorang yang mengajukan JR, bahkan menjustifikasi, sesungguhnya ia pun sangat nir etika karena tidak menghormati hak yang diberikan konstitusi,” ucap Hariri dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).
Adapun soal uji materi tersebut, dirinya meminta semua kalangan hormati dan menyerahkan kepada MK untuk mengambil keputusan sesuai Kewenangan MK. Sebab Hakim lebih memahami perkara yang ditanganinya.
“Saat ini JR tersebut juga tengah berjalan di MK. Tidak perlu juga ada pendapat yang mendahului putusan MK. Sikap bijak tentunya menyerahkan hal itu kepada hakim MK untuk memutuskannya seadil adilnya. Toh yang diminta oleh yang mengajukan juga soal keadilan,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…
MONITOR, Jakarta Barat – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12…
MONITOR, Jakarta — PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan kesiapan layanan operasional jalan tol di seluruh…
MONITOR, Pamulang – Kelompok 17 melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMKDarussalam 2 Pamulang sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk…
MONITOR, Bekasi – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada periode libur panjang, PT Jasamarga…