Menkominfo Jhonny G Plate ditahan Kejagung/ dok: Antara
MONITOR, Jakarta – Jhonny Gerald Plate, sosok Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kini resmi ditahan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai terssangka kasus dugaan korupsi.
Jhonny terpantau diborgol dan mengenakan rompi warna pink, Rabu (17/5/2023). Diketahui, Johnny dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Ia dinyatakan sebagai tersangka terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Sementara Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan bukti-bukti kuat untuk menahan Menteri dari Partai Nasdem itu.
“Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) untuk menentukan awal Zulhijah…
MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah…
MONITOR, Balikpapan - PT Pertamina mendukung transisi energi melalui sinergi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti penggunaan istilah terminologi ‘sejarah…
MONITOR, Semarang - Dalam rangka memperkuat pemberdayaan mitra binaan dan menjawab kebutuhan pengguna rest area…