Kamis, 25 April, 2024

Ditahan Kejagung, Menkominfo jadi Tersangka Korupsi BTS 4G

MONITOR, Jakarta – Jhonny Gerald Plate, sosok Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kini resmi ditahan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai terssangka kasus dugaan korupsi.

Jhonny terpantau diborgol dan mengenakan rompi warna pink, Rabu (17/5/2023). Diketahui, Johnny dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Ia dinyatakan sebagai tersangka terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

- Advertisement -

Sementara Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan bukti-bukti kuat untuk menahan Menteri dari Partai Nasdem itu.

“Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER