BERITA

Buntut Isu Penipuan Online, 14 Napi di Jabar Dipindahkan ke Nusakambangan

MONITOR, Bogor – Sebanyak 14 orang Narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Keempat belas orang narapidana tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Wilayah Jawa Barat (Jabar). Diantaranya dari Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon dan Rutan Kelas 1 Bandung.

“Berasal dari beberapa lapas di Wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung. Keempat belas narapidana langsung dikirim ke pulau Nusakambangan dan akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karang Anyar,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali dalam siaran Pers, dikutip Selasa (16/05/2023).

Ke-14 orang narapidana nakal yang dikirim ke pulau nusakambangan disinyalir terkait dengan aksi penipuan dari dalam lapas.

“9 orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung,” beber Kusnali.

Hal tersebut sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk langsung mentertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Lapas) dan Rutan se-Indonesia.

“Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan,” sambungnya.

Ia menerangkan kembali bahwa sebelumnya pihaknya berencana akan mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan. Namun, dikarenakan 1 orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.

“Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kusnali juga mengatakan bahwa Pemasyarakatan sangat terbuka atas pengusutan tindak pelanggaran yang ada di dalam Lapas dan Rutan. Ia menegaskan Institusi Pemasyarakatan siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran yang diduga terjadi dari dalam lapas dan rutan.

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso menyampaikan bahwa ke 14 narapidana yang di kirim dari Wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserah terimakan di pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan pada Selasa (16/05/2013) pukul 6.30.

“Proses serah terima dan pemindahan Keempat belas narapidana berjalan dengan aman lancar dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ucap Mardi.

“Keempat belas narapidana langsung dibawa ke Lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan,” tutup Mardi.

Recent Posts

Habiburrohman Sebut Mudik 2025 Paling Lancar dari Tahun 2000

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini…

4 jam yang lalu

Indonesia Naik ke Peringkat 123 FIFA, Erick Thohir: Bismillah 100 Besar Dunia

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…

15 jam yang lalu

JMM Apresiasi Gerak Cepat Menteri Imipas Realisasikan Penjara Khusus Koruptor

MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…

18 jam yang lalu

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…

21 jam yang lalu

Pantauan Volume Lalu Lintas Transaksi Gerbang Tol di Ruas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat pada Libur Lebaran Idulfitri 2025

MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…

21 jam yang lalu

Pastikan Pengendalian PMK Optimal saat Lebaran, Petugas Keswan Siaga 24 Jam 7 Hari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal…

1 hari yang lalu