Jumat, 19 April, 2024

Imigrasi Tangkap 3 WNA Rusia yang Berperilaku Tak Senonoh

MONITOR, Bali – Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang menari dengan pakaian tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih berhasil diamankan dan ditangkap oleh Imigrasi, Senin (01/05/2023). Operasi penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Ketiga WNA yang ditangkap tersebut berinisial SN (Lk, 37) IN (Pr, 35) dan ML (Pr, 29) diketahui berkebangsaan Rusia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan menegaskan bahwa jajarannya merupakan pelayan masyarakat yang tetap menjalankan kewajiban meskipun di hari libur.

“Kami lakukan kerja nyata bukan janji belaka, keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat kami buktikan,” kata Hendra, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (02/05/2023).

Hendra juga menyampaikan apresiasinya atas laporan masyarakat desa adat yang membantu petugas dalam mengungkap ketiga WNA tersebut. Sementara ketiganya diamankan di Kantor Imigrasi Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas melakukan koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait perkara adat yang perlu diselesaikan.

- Advertisement -

“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat didalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali, karena ini memudahkan kami didalam melakukan penindakan terhadap WNA Nakal,” jelas Hendra.

Mendukung pernyataan Hendra, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan mengaku sampai tidak tidur semalaman memantau pergerakan Tim Inteldakim dalam pengejaran WNA pelanggar adat dan budaya masyarakat Bali.

“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran keimigrasian, untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati,” ungkap Barron.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER