BERITA

DPR Berang, TKI di Malaysia Disiksa dan Tak Digaji sejak Maret 2022

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengecam kasus penyiksaan yang dialami oleh Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang dilakukan oleh majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia. Bahkan, PRT tersebut tidak mendapatkan hak gajinya selama enam bulan sejak kerja pertama kali pada Maret 2022.

“Kami menyesalkan betul bahwa di Malaysia lagi-lagi aksi keji seperti ini kembali terulang,” kata Christina dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Dia pun menegaskan pada pihak KBRI Kuala Lumpur agar terus mengawal kepolisian Malaysia yang sudah melakukan penahanan terhadap majikan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini supaya ditindak tegas.

Termasuk, tandas Politisi Fraksi Partai Golkar ini, aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas agen pemberangkatan dan penerimanya di Malaysia karena jalur keberangkatan korban tersebut adalah jalur nonprosedural. Sebab, kata dia, pemberangkatan PRT asal Banyuwangi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia tersebut terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat COVID-19.

Begitu pula, sambungnya, Malaysia yang belum membuka masuknya pekerja asing. “Maka tindak tegas agen nakal ini harus dilakukan. Baik di Indonesia maupun di Malaysia. Sementara aspek hukumnya harus kita kawal terus supaya memberi efek jera. Jangan ada anggapan bahwa TKI kita lemah perlindungan hukum sehingga bisa diperlakukan apa saja di sana. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Di sisi lain, Christina mengapresiasi atensi khusus KBRI Kuala Lumpur dalam penanganan korban sejauh ini, termasuk perawatan di rumah sakit dan komunikasi dengan otoritas Malaysia agar pelaku diberikan hukuman setimpal. “Kami apresiasi Pak Dubes Hermono (Duta Besar RI untuk Malaysia) yang menjemput bola menangani kasus ini. Semoga bisa tertangani dengan baik, kondisi korban bisa segera pulih,” ucapnya.

Selain itu, Christina pun mengingatkan agar kasus PMI di Malaysia harus menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam pertemuan KTT ke-42 ASEAN yang akan diselenggarakan di Labuan Bajo pada 9-11 Mei mendatang. “Perlu ada dorongan terus menerus agar ini menjadi perhatian. Presiden perlu sampaikan pada forum ini sehingga semua kepala negara memiliki kesadaran yang sama terkait perlindungan pekerja migran,” pungkas Christina.

Sebagaimana diketahui, seorang perempuan PRT asal Indonesia di Malaysia mengalami penyiksaan selama enam bulan dan tidak diberi gaji sejak dirinya mulai bekerja.

Sebelumnya, pada Senin (1/5/2023) di Kuala Lumpur, Dubes RI untuk Malaysia Hermono mengatakan PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur itu, Nani (bukan nama sebenarnya), mengadu kepadanya saat dijenguk di RS Kuala Lumpur pada Minggu (30/4/2023) siang bahwa majikannya telah melakukan penyiksaan sejak September 2022.

PRT berusia 39 tahun itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Bagian matanya pun terlihat hitam lebam akibat dipukul majikan. Hermono mengatakan pada 23 Maret 2023 Polisi Resort Brickfield menyelamatkan Nani, yang kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Menurut polisi setempat, majikan perempuan yang diduga menyiksanya sudah ditahan.

Recent Posts

Pasien Harus Terjang Ombak Hingga Pelayaran Perintis di NTT Disetop, Legislator Tekankan Soal Keadilan Infrastruktur

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri berbicara urgensi keadilan…

6 jam yang lalu

Soroti Kasus Pemerkosaan Gadis di Bekasi, Komisi III DPR Ingatkan Agar Tak Ada Penyelesaian di Luar Jalur Hukum

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan kekerasaan…

6 jam yang lalu

Penyelundupan Benih Lobster Masih Marak, Rokhmin Dahuri: Negara Tidak Boleh Kalah

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas Wirausaha Muda melalui WIBAWA Grow Day 2026

MONITOR, Surakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat kapasitas wirausaha muda…

15 jam yang lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Diumumkan, Wamenhaj Minta ASN Segera Bangun Komunikasi Sejak Dini

MONITOR, Surabaya - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan daftar jemaah haji yang masuk…

16 jam yang lalu

Hormati Putusan MK soal IUP Ormas Keagamaan, MUI Tegaskan Tata Kelola Tambang Harus Transparan

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan…

17 jam yang lalu