HUKUM

Pemda Tolak Fasilitasi Salat Idul Fitri, Maneger Nasution: Negara Tidak Boleh Diskriminatif

MONITOR, Jakarta – Pelarangan penggunaan fasilitas publik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk kepentingan salat Idul Fitri menuai tanggapan dari Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution.

Ia menilai pelarangan izin penggunaan fasilitas publik merupakan pengingkaran sejarah Indonesia sebagai bangsa Multikultur. Diketahui, sejumlah daerah menolak meminjamkan fasilitas umum sebagai tempat untuk menyelenggarakan Salat Idulfitri pada Jumat, 21 April 2023 mendatang.

“Pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Shalat Idulfitri yang berbeda dengan pemerintah merupakan ekses dari kebijakan pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha. Padahal dalam sistem negara Pancasila, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah forum internum umat beragama atau dalam Islam disebut sebagai wilayah ibadah mahdhah seperti awal Ramadan, Idulfitri, dan Idul adha,” ujar Maneger Nasution dalam keterangan persnya, Senin (17/4/2023).

Dalam konteks konstitusi, Maneger mengingatkan negara terutama Pemerintah justru wajib hukumnya menghormati, melindungi dan memenuhi hak atas kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.

“Sehubungan akan terjadinya potensi beda Idulfitri 1444 H, Negara khususnya pemerintah sejatinya hadir secara adil untuk semua warga negara. Negara tidak boleh diskriminatif,” tegas mantan Komisioner Komnas HAM RI ini.

Ia mengingatkan bahwa fasilitas publik yang berasal dan dibiayai oleh rakyat seperti lapangan dan fasilitas lainnya adalah wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan pemakaian, bukan karena perbedaan paham agama dengan pemerintah.

“Kegiatan melaksanakan ibadah Idulfitri di lapangan terbuka bukan kegiatan politik dan makar kepada pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah pusat, seharusnya tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan,” jelas Maneger.

“Pemerintah Pusat jangan berlindung dibalik otonomi daerah. Agama bukan bukan wilayah yang diotonomikan,” sambungnya tegas.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Promosi Produk Lokal dalam ASEAN Plus Cadet Sail 2026 di Belawan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat promosi produk lokal…

3 jam yang lalu

Menaker Pastikan Peluang Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tekanan Global

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah bergerak cepat menjaga peluang kerja tetap terbuka…

3 jam yang lalu

Pertamina Apresiasi Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

MONITOR, Jakarta — Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Bareskrim Polri…

3 jam yang lalu

Waspada Sabotase di Balik Peluang Gencatan Senjata AS–Iran

Oleh : Mahfuz Sidik Celah menuju gencatan senjata dalam konflik antara Donald Trump dan Iran…

4 jam yang lalu

Dukung Target Net Zero Emission 2060, Kemenperin Verifikasi Emisi GRK Sektor Ketenagalistrikan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah strategis dalam mendukung pencapaian target Net Zero…

5 jam yang lalu

Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, Sebanyak 82.274 Peserta Dinyatakan Lulus

MONITOR, Jakarta – Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) resmi…

10 jam yang lalu