HUKUM

Pemda Tolak Fasilitasi Salat Idul Fitri, Maneger Nasution: Negara Tidak Boleh Diskriminatif

MONITOR, Jakarta – Pelarangan penggunaan fasilitas publik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk kepentingan salat Idul Fitri menuai tanggapan dari Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution.

Ia menilai pelarangan izin penggunaan fasilitas publik merupakan pengingkaran sejarah Indonesia sebagai bangsa Multikultur. Diketahui, sejumlah daerah menolak meminjamkan fasilitas umum sebagai tempat untuk menyelenggarakan Salat Idulfitri pada Jumat, 21 April 2023 mendatang.

“Pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Shalat Idulfitri yang berbeda dengan pemerintah merupakan ekses dari kebijakan pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha. Padahal dalam sistem negara Pancasila, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah forum internum umat beragama atau dalam Islam disebut sebagai wilayah ibadah mahdhah seperti awal Ramadan, Idulfitri, dan Idul adha,” ujar Maneger Nasution dalam keterangan persnya, Senin (17/4/2023).

Dalam konteks konstitusi, Maneger mengingatkan negara terutama Pemerintah justru wajib hukumnya menghormati, melindungi dan memenuhi hak atas kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.

“Sehubungan akan terjadinya potensi beda Idulfitri 1444 H, Negara khususnya pemerintah sejatinya hadir secara adil untuk semua warga negara. Negara tidak boleh diskriminatif,” tegas mantan Komisioner Komnas HAM RI ini.

Ia mengingatkan bahwa fasilitas publik yang berasal dan dibiayai oleh rakyat seperti lapangan dan fasilitas lainnya adalah wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan pemakaian, bukan karena perbedaan paham agama dengan pemerintah.

“Kegiatan melaksanakan ibadah Idulfitri di lapangan terbuka bukan kegiatan politik dan makar kepada pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah pusat, seharusnya tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan,” jelas Maneger.

“Pemerintah Pusat jangan berlindung dibalik otonomi daerah. Agama bukan bukan wilayah yang diotonomikan,” sambungnya tegas.

Recent Posts

Kaskoopsud II Hadiri Panen Raya Padi Serentak di Bone

MONITOR, Makassar - Kepala Staf Komando Operasi Udara II Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos.,…

1 jam yang lalu

Wapres Gibran Tinjau Pengaturan Lalu Lintas Arus Balik Idulfitri 2025 di JMTC

MONITOR, Bekasi - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Menteri Badan Usaha…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+5 Libur Idulfitri 2025, 63,4 Persen Kembali ke Jabotabek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.454.010 kendaraan kembali ke wilayah…

6 jam yang lalu

Hadiri Panen Raya Bersama Prabowo, Prof Rokhmin: Kita Harus Pastikan Petani Sejahtera

MONITOR, Majalengka - Kementerian Pertanian bersama Kabinet Merah Putih menggelar Panen Raya Padi Serentak di…

9 jam yang lalu

DPR Inisiasi Resolusi Darurat Terkait Myanmar di Sidang Forum Parlemen Dunia

MONITOR, Jakarta - Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar…

10 jam yang lalu

Tinjau Posko Mudik di Banten, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Fasilitas untuk Layani Pemudik

MONITOR, Banten - Melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Posko…

14 jam yang lalu