Ilustrasi mobil dinas ASN
MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, belum mengeluarkan kebijakan terkait mobil dinas atau mobdin untuk mudik lebaran para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
“Saya sedang menunggu mobil dinas bisa atau tidak dipakai mudik, saya sedang menunggu arahan dari pusat,” kata Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Jumat (14/04/2023).
Menurutnya, biasanya aturan terkait mobdin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan juga KPK.
“Setiap tahun memang, pernah KPK mengeluarkan kebijakan mobil dinas untuk mudik, lalu Kemenpan RB tidak, dan pernah Kemenpan RB mengeluarkan, KPK tidak,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemkot Depok akan melihat perspektif bahwa ASN mudik pakai kendaraan dinas pelat merah.
“Kita akan lihat perspektifnya, tentunya konsultasi kita tetap ke Menteri Dalam Negeri, mana yang lebih untuk kemaslahatan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap berusia…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari memberikan dukungan terhadap kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 menjadi momentum yang tepat untuk…
MONITOR, Jakarta - Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto…
MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar, memimpin Upacara Peringatan…
MONITOR, Yogyakarta - Setelah keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras, kini pemerintah menargetkan hilirisasi sejumlah komoditas…