Ilustrasi mobil dinas ASN
MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, belum mengeluarkan kebijakan terkait mobil dinas atau mobdin untuk mudik lebaran para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
“Saya sedang menunggu mobil dinas bisa atau tidak dipakai mudik, saya sedang menunggu arahan dari pusat,” kata Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Jumat (14/04/2023).
Menurutnya, biasanya aturan terkait mobdin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan juga KPK.
“Setiap tahun memang, pernah KPK mengeluarkan kebijakan mobil dinas untuk mudik, lalu Kemenpan RB tidak, dan pernah Kemenpan RB mengeluarkan, KPK tidak,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemkot Depok akan melihat perspektif bahwa ASN mudik pakai kendaraan dinas pelat merah.
“Kita akan lihat perspektifnya, tentunya konsultasi kita tetap ke Menteri Dalam Negeri, mana yang lebih untuk kemaslahatan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag, Helmi Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya peran…
MONITOR, Kendari - Guru Besar IPB University Prof Rokhmin Dahuri memberikan Orasi Ilmiah pada Acara…
MONITOR, Jakarta - Inovasi kuliner yang berasal dari kampung kembali membuktikan bahwa potensi lokal mampu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperketat layanan ibadah bagi Jemaah Haji Khusus…
MONITOR, Jakarta - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the…
MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik antara India dan Pakistan menimbulkan kekhawatiran berbagai negara di dunia,…