Ilustrasi mobil dinas ASN
MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, belum mengeluarkan kebijakan terkait mobil dinas atau mobdin untuk mudik lebaran para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
“Saya sedang menunggu mobil dinas bisa atau tidak dipakai mudik, saya sedang menunggu arahan dari pusat,” kata Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Jumat (14/04/2023).
Menurutnya, biasanya aturan terkait mobdin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan juga KPK.
“Setiap tahun memang, pernah KPK mengeluarkan kebijakan mobil dinas untuk mudik, lalu Kemenpan RB tidak, dan pernah Kemenpan RB mengeluarkan, KPK tidak,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemkot Depok akan melihat perspektif bahwa ASN mudik pakai kendaraan dinas pelat merah.
“Kita akan lihat perspektifnya, tentunya konsultasi kita tetap ke Menteri Dalam Negeri, mana yang lebih untuk kemaslahatan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Satu lagi lembaga survei yang merilis tingkat kepuasan publik terhadap satu tahun…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerima 50 peserta magang dari Program Pemagangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyayangkan isu private jet…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti kabar soal banyaknya dana…
MONITOR, Jakarta - Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), Rima Patricia Marintan, menegaskan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIM…