HUMANIORA

Ini Penjelasan Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik?

MONITOR, Jakarta – Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan, seseorang yang melakukan perjalanan jauh atau safar, termasuk saat mudik, diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa. Namun, ada adab yang perlu dijaga selama bulan Ramadan.

Arsad mengingatkan pentingnya menghormati orang lain yang tetap menjalankan puasa. “Sebisa mungkin tidak makan dan minum secara terbuka di hadapan orang yang sedang berpuasa. Itu bagian dari adab dan etika yang perlu dijaga,” ujar Arsad di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Arsad menjelaskan, kebolehan berbuka bagi musafir memiliki dasar dalam Al-Qur’an, salah satunya ayat 185 Surah Al-Baqarah. Ayat tersebut menyebutkan bahwa orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya pada hari lain di luar bulan Ramadan. Meski demikian, ia menilai tetap berpuasa saat safar memiliki keutamaan apabila kondisi fisik masih memungkinkan.

“Apabila seseorang masih mampu berpuasa saat mudik, maka itu lebih baik dan memiliki keutamaan tersendiri,” kata Arsad.

Ia menambahkan, hal tersebut juga didukung sejumlah riwayat hadis yang menunjukkan bahwa Rasulullah Saw. pernah tetap berpuasa dalam perjalanan. Dalam riwayat Abu Darda disebutkan bahwa dalam perjalanan yang sangat panas, tidak ada yang berpuasa kecuali Rasulullah Saw. dan Abdullah bin Rawahah. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Menurut Arsad, pilihan untuk tetap berpuasa atau tidak saat safar kembali pada kondisi masing-masing individu. “Bagi yang sedang safar lalu tetap berpuasa, itu menjadi keutamaan tersendiri selama tidak menimbulkan kesulitan yang berat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pemudik agar tidak memaksakan diri jika merasa lelah selama perjalanan. Arsad menyarankan pemudik memanfaatkan fasilitas yang tersedia di masjid sepanjang jalur mudik.

“Kalau dalam perjalanan merasa lelah, jangan dipaksakan. Silakan manfaatkan masjid-masjid yang menjadi bagian dari program Masjid Ramah Pemudik sebagai tempat beristirahat,” kata Arsad.

Recent Posts

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

33 menit yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

16 jam yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

16 jam yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

19 jam yang lalu

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

2 hari yang lalu