HUMANIORA

Ini Penjelasan Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik?

MONITOR, Jakarta – Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan, seseorang yang melakukan perjalanan jauh atau safar, termasuk saat mudik, diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa. Namun, ada adab yang perlu dijaga selama bulan Ramadan.

Arsad mengingatkan pentingnya menghormati orang lain yang tetap menjalankan puasa. “Sebisa mungkin tidak makan dan minum secara terbuka di hadapan orang yang sedang berpuasa. Itu bagian dari adab dan etika yang perlu dijaga,” ujar Arsad di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Arsad menjelaskan, kebolehan berbuka bagi musafir memiliki dasar dalam Al-Qur’an, salah satunya ayat 185 Surah Al-Baqarah. Ayat tersebut menyebutkan bahwa orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya pada hari lain di luar bulan Ramadan. Meski demikian, ia menilai tetap berpuasa saat safar memiliki keutamaan apabila kondisi fisik masih memungkinkan.

“Apabila seseorang masih mampu berpuasa saat mudik, maka itu lebih baik dan memiliki keutamaan tersendiri,” kata Arsad.

Ia menambahkan, hal tersebut juga didukung sejumlah riwayat hadis yang menunjukkan bahwa Rasulullah Saw. pernah tetap berpuasa dalam perjalanan. Dalam riwayat Abu Darda disebutkan bahwa dalam perjalanan yang sangat panas, tidak ada yang berpuasa kecuali Rasulullah Saw. dan Abdullah bin Rawahah. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Menurut Arsad, pilihan untuk tetap berpuasa atau tidak saat safar kembali pada kondisi masing-masing individu. “Bagi yang sedang safar lalu tetap berpuasa, itu menjadi keutamaan tersendiri selama tidak menimbulkan kesulitan yang berat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pemudik agar tidak memaksakan diri jika merasa lelah selama perjalanan. Arsad menyarankan pemudik memanfaatkan fasilitas yang tersedia di masjid sepanjang jalur mudik.

“Kalau dalam perjalanan merasa lelah, jangan dipaksakan. Silakan manfaatkan masjid-masjid yang menjadi bagian dari program Masjid Ramah Pemudik sebagai tempat beristirahat,” kata Arsad.

Recent Posts

Pengasuh Pesantren se-Kabupaten Brebes Deklarasikan Komitmen Anti Kekerasan Seksual

MONITOR, Brebes - Ratusan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan…

14 menit yang lalu

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

11 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

12 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

14 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

14 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

15 jam yang lalu