BERITA

JMM: Larangan Bukber Pejabat Sudah Tepat, tapi Alasannya Mengada-ngada

MONITOR, Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) menilai pelarangan kegiatan buka bersama oleh Presiden Jokowi di instansi Pemerintah sudah tepat dan tidak dimaknai sebagai bentuk sikap antipati terhadap kegiatan umat Islam di Bulan suci ramadhan.

Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, mengatakan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 sudah secara tegas mengatur larangan hanya untuk instansi pemerintah saja, bukan kegiatan buka bersama yang dilakukan masyarakat.

Hanya saja menurut Syukron, alasan pelarangan karena upaya pengendalian pandemi covid-19 kurang tepat dan terlalu mengada-ngada sehingga menimbulkan kesan yang membingungkan dan menyesatkan di publik. Bahkan ia menilai seolah ada diskriminasi padahal acara-acara yang melibatkan massa lebih banyak beberapa kali sudah digelar termasuk di lingkungan pemerintahan sebelum ramadhan.

“Edaran larangan tersebut multitafsir dan mesti lebih dikongkretkan lagi dengan aturan turunan yang jelas dan mudah dipahami utamanya karena alasan pengendalian pandemi Covid-19 yang justru kurang tepat,” kata Syukron kepada media,

Istana sebaiknya merubah narasi larangan kegiatan tersebut meskipun kami meyakini maksud larangan adalah terkait dengan upaya agar pejabat publik memberi contoh hidup sederhana, lebih bijak menggunakan uang rakyat untuk hal-hal yang lebih bermanfaat terlebih ditengah situasi ekonomi global yang kurang baik saat ini.

“Kalau kita lihat juga acara bukber yang dilakukan oleh para pejabat kita selama ini memang lebih banyak hanya seremonial, minim manfaat bahkan dalam beberapa kasus malah jadi sarana gratifikasi terselubung kepada para pejabat,” terangnya.

Dengan pertimbangan tersebut, menurut Syukron, larangan itu justru bagus perlu didukung sebagai bentuk kebijakan pro rakyat dan komitmen presiden dalam akuntabilitas keuangan negara terlebih saat ini di tahun politik menjelang Pemilu 2024, pun disisi lain banyak para pejabat dan keluarganya yang jadi sorotan publik akibat kurang empatik dengan pamer harta dan kemewahan di sosial media.

“Alih-alih banyak pihak yang mengkritik dengan asumsi diskriminasi dan tidak pro terhadap kegiatan ramadhan itu terlalu berlebihan, toh larangan itu berlaku bagi pejabat publik dan pemerintah daerah bukan masyarakat secara umum. Banyak hal lain yang bisa dilakukan pejabat publik untuk menyemarakan ramadhan selain hanya mengandalkan acara seremonial saja,” pungkasnya.

Recent Posts

Saksi Anak Diduga Diintimidasi di Peradilan Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa, DPR: Sejak Awal Sarat Kejanggalan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…

48 menit yang lalu

Bupati Bondowoso Buka Festival Muharram 1447 H dan Luncurkan ‘Bondowoso Berkah’

MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…

49 menit yang lalu

DPR Bentuk Tim Supervisi, Puan: Penulisan Ulang Sejarah Harus Dilaksanakan Sejelas-jelasnya

MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…

2 jam yang lalu

Menteri PU Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

3 jam yang lalu

Bulan Sabit Merah Indonesia Kembali Berangkatkan 6 Dokter Sepsialis ke Gaza

MONITOR, Jakarta - Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) kembali mengirimkan Emergency Medical Team (EMT) ke-3…

4 jam yang lalu

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga dan Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jasa Raharja menegaskan komitmen sinergi…

6 jam yang lalu