BERITA

JMM: Larangan Bukber Pejabat Sudah Tepat, tapi Alasannya Mengada-ngada

MONITOR, Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) menilai pelarangan kegiatan buka bersama oleh Presiden Jokowi di instansi Pemerintah sudah tepat dan tidak dimaknai sebagai bentuk sikap antipati terhadap kegiatan umat Islam di Bulan suci ramadhan.

Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, mengatakan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 sudah secara tegas mengatur larangan hanya untuk instansi pemerintah saja, bukan kegiatan buka bersama yang dilakukan masyarakat.

Hanya saja menurut Syukron, alasan pelarangan karena upaya pengendalian pandemi covid-19 kurang tepat dan terlalu mengada-ngada sehingga menimbulkan kesan yang membingungkan dan menyesatkan di publik. Bahkan ia menilai seolah ada diskriminasi padahal acara-acara yang melibatkan massa lebih banyak beberapa kali sudah digelar termasuk di lingkungan pemerintahan sebelum ramadhan.

“Edaran larangan tersebut multitafsir dan mesti lebih dikongkretkan lagi dengan aturan turunan yang jelas dan mudah dipahami utamanya karena alasan pengendalian pandemi Covid-19 yang justru kurang tepat,” kata Syukron kepada media,

Istana sebaiknya merubah narasi larangan kegiatan tersebut meskipun kami meyakini maksud larangan adalah terkait dengan upaya agar pejabat publik memberi contoh hidup sederhana, lebih bijak menggunakan uang rakyat untuk hal-hal yang lebih bermanfaat terlebih ditengah situasi ekonomi global yang kurang baik saat ini.

“Kalau kita lihat juga acara bukber yang dilakukan oleh para pejabat kita selama ini memang lebih banyak hanya seremonial, minim manfaat bahkan dalam beberapa kasus malah jadi sarana gratifikasi terselubung kepada para pejabat,” terangnya.

Dengan pertimbangan tersebut, menurut Syukron, larangan itu justru bagus perlu didukung sebagai bentuk kebijakan pro rakyat dan komitmen presiden dalam akuntabilitas keuangan negara terlebih saat ini di tahun politik menjelang Pemilu 2024, pun disisi lain banyak para pejabat dan keluarganya yang jadi sorotan publik akibat kurang empatik dengan pamer harta dan kemewahan di sosial media.

“Alih-alih banyak pihak yang mengkritik dengan asumsi diskriminasi dan tidak pro terhadap kegiatan ramadhan itu terlalu berlebihan, toh larangan itu berlaku bagi pejabat publik dan pemerintah daerah bukan masyarakat secara umum. Banyak hal lain yang bisa dilakukan pejabat publik untuk menyemarakan ramadhan selain hanya mengandalkan acara seremonial saja,” pungkasnya.

Recent Posts

Siswa MAN Humbahas Tembus SNBP Kedokteran UI

MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…

3 menit yang lalu

Kemenperin Gandeng Australia Cetak SDM Industri Furnitur yang Kompeten Digital

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…

6 jam yang lalu

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan Ruas Tol Trans Sumatera

MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…

7 jam yang lalu

Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir Apresiasi Perjuangan Garuda Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…

8 jam yang lalu

Mgr Petrus Turang Wafat, Menag: Kita Kehilangan Tokoh Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…

15 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kedatangan dan Keberangkatan Menhan di Makassar

MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., menyambut kedatangan…

18 jam yang lalu