BERITA

JMM: Larangan Bukber Pejabat Sudah Tepat, tapi Alasannya Mengada-ngada

MONITOR, Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) menilai pelarangan kegiatan buka bersama oleh Presiden Jokowi di instansi Pemerintah sudah tepat dan tidak dimaknai sebagai bentuk sikap antipati terhadap kegiatan umat Islam di Bulan suci ramadhan.

Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, mengatakan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 sudah secara tegas mengatur larangan hanya untuk instansi pemerintah saja, bukan kegiatan buka bersama yang dilakukan masyarakat.

Hanya saja menurut Syukron, alasan pelarangan karena upaya pengendalian pandemi covid-19 kurang tepat dan terlalu mengada-ngada sehingga menimbulkan kesan yang membingungkan dan menyesatkan di publik. Bahkan ia menilai seolah ada diskriminasi padahal acara-acara yang melibatkan massa lebih banyak beberapa kali sudah digelar termasuk di lingkungan pemerintahan sebelum ramadhan.

“Edaran larangan tersebut multitafsir dan mesti lebih dikongkretkan lagi dengan aturan turunan yang jelas dan mudah dipahami utamanya karena alasan pengendalian pandemi Covid-19 yang justru kurang tepat,” kata Syukron kepada media,

Istana sebaiknya merubah narasi larangan kegiatan tersebut meskipun kami meyakini maksud larangan adalah terkait dengan upaya agar pejabat publik memberi contoh hidup sederhana, lebih bijak menggunakan uang rakyat untuk hal-hal yang lebih bermanfaat terlebih ditengah situasi ekonomi global yang kurang baik saat ini.

“Kalau kita lihat juga acara bukber yang dilakukan oleh para pejabat kita selama ini memang lebih banyak hanya seremonial, minim manfaat bahkan dalam beberapa kasus malah jadi sarana gratifikasi terselubung kepada para pejabat,” terangnya.

Dengan pertimbangan tersebut, menurut Syukron, larangan itu justru bagus perlu didukung sebagai bentuk kebijakan pro rakyat dan komitmen presiden dalam akuntabilitas keuangan negara terlebih saat ini di tahun politik menjelang Pemilu 2024, pun disisi lain banyak para pejabat dan keluarganya yang jadi sorotan publik akibat kurang empatik dengan pamer harta dan kemewahan di sosial media.

“Alih-alih banyak pihak yang mengkritik dengan asumsi diskriminasi dan tidak pro terhadap kegiatan ramadhan itu terlalu berlebihan, toh larangan itu berlaku bagi pejabat publik dan pemerintah daerah bukan masyarakat secara umum. Banyak hal lain yang bisa dilakukan pejabat publik untuk menyemarakan ramadhan selain hanya mengandalkan acara seremonial saja,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag dan Flinders University Perkuat STEM di Madrasah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus mempercepat transformasi pendidikan madrasah berbasis sains dan teknologi melalui…

2 jam yang lalu

Harga Daging Ayam Masih Berada di Bawah Harga Acuan, Pemerintah Pastikan Stabil Jelang Ramadan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memastikan harga daging ayam ras terpantau tetap terkendali menjelang Ramadan dan…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Mediasi Haji Khusus dan Travel untuk Pastikan Hak Jemaah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan…

6 jam yang lalu

Wamenag Pastikan Masjid IKN Siap Digunakan Salat Tarawih Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memastikan kesiapan Masjid di Ibu Kota…

8 jam yang lalu

DPR Minta Evaluasi Total BPJS PBI Agar Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh…

14 jam yang lalu

Demokrasi Digital di Madrasah: MA Al-Karimiyah Gelar Pemilihan OSIS Berbasis Website

MONITOR, Depok - Madrasah Aliyah (MA) Al-Karimiyah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan teknologi digital ke…

19 jam yang lalu