BERITA

JMM: Larangan Bukber Pejabat Sudah Tepat, tapi Alasannya Mengada-ngada

MONITOR, Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) menilai pelarangan kegiatan buka bersama oleh Presiden Jokowi di instansi Pemerintah sudah tepat dan tidak dimaknai sebagai bentuk sikap antipati terhadap kegiatan umat Islam di Bulan suci ramadhan.

Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, mengatakan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 sudah secara tegas mengatur larangan hanya untuk instansi pemerintah saja, bukan kegiatan buka bersama yang dilakukan masyarakat.

Hanya saja menurut Syukron, alasan pelarangan karena upaya pengendalian pandemi covid-19 kurang tepat dan terlalu mengada-ngada sehingga menimbulkan kesan yang membingungkan dan menyesatkan di publik. Bahkan ia menilai seolah ada diskriminasi padahal acara-acara yang melibatkan massa lebih banyak beberapa kali sudah digelar termasuk di lingkungan pemerintahan sebelum ramadhan.

“Edaran larangan tersebut multitafsir dan mesti lebih dikongkretkan lagi dengan aturan turunan yang jelas dan mudah dipahami utamanya karena alasan pengendalian pandemi Covid-19 yang justru kurang tepat,” kata Syukron kepada media,

Istana sebaiknya merubah narasi larangan kegiatan tersebut meskipun kami meyakini maksud larangan adalah terkait dengan upaya agar pejabat publik memberi contoh hidup sederhana, lebih bijak menggunakan uang rakyat untuk hal-hal yang lebih bermanfaat terlebih ditengah situasi ekonomi global yang kurang baik saat ini.

“Kalau kita lihat juga acara bukber yang dilakukan oleh para pejabat kita selama ini memang lebih banyak hanya seremonial, minim manfaat bahkan dalam beberapa kasus malah jadi sarana gratifikasi terselubung kepada para pejabat,” terangnya.

Dengan pertimbangan tersebut, menurut Syukron, larangan itu justru bagus perlu didukung sebagai bentuk kebijakan pro rakyat dan komitmen presiden dalam akuntabilitas keuangan negara terlebih saat ini di tahun politik menjelang Pemilu 2024, pun disisi lain banyak para pejabat dan keluarganya yang jadi sorotan publik akibat kurang empatik dengan pamer harta dan kemewahan di sosial media.

“Alih-alih banyak pihak yang mengkritik dengan asumsi diskriminasi dan tidak pro terhadap kegiatan ramadhan itu terlalu berlebihan, toh larangan itu berlaku bagi pejabat publik dan pemerintah daerah bukan masyarakat secara umum. Banyak hal lain yang bisa dilakukan pejabat publik untuk menyemarakan ramadhan selain hanya mengandalkan acara seremonial saja,” pungkasnya.

Recent Posts

Hari Kebangkitan Nasional 2025, Puan Singgung JAS MERAH; Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan peringatan Hari…

39 menit yang lalu

Puan Dinilai Mainkan Peran Check and Balance soal Isu TNI Jaga Kejaksaan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai menunjukkan peran strategis parlemen dalam menjalankan…

46 menit yang lalu

Puan Soal Demo Ojol Tuntut Potongan Tarif, DPR Sedang Cari Win-Win Solution

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran ribuan pengemudi…

52 menit yang lalu

Entrepreneur Hub Terpadu Upaya Nyata Kementerian UMKM Wujudkan Asta Cita ke-3

MONITOR, Medan - Program Entrepreneur Hub Terpadu menjadi salah satu upaya nyata Kementerian Usaha Mikro,…

3 jam yang lalu

Peringati Harkitnas, Wamenag Nyatakan Dukung Program Prabowo

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN)…

5 jam yang lalu

Harkitnas 2025, Pertamina Komitmen Wujudkan Kemandirian Energi

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 di halaman Kantor…

6 jam yang lalu