BERITA

JMM: Larangan Bukber Pejabat Sudah Tepat, tapi Alasannya Mengada-ngada

MONITOR, Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) menilai pelarangan kegiatan buka bersama oleh Presiden Jokowi di instansi Pemerintah sudah tepat dan tidak dimaknai sebagai bentuk sikap antipati terhadap kegiatan umat Islam di Bulan suci ramadhan.

Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, mengatakan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 sudah secara tegas mengatur larangan hanya untuk instansi pemerintah saja, bukan kegiatan buka bersama yang dilakukan masyarakat.

Hanya saja menurut Syukron, alasan pelarangan karena upaya pengendalian pandemi covid-19 kurang tepat dan terlalu mengada-ngada sehingga menimbulkan kesan yang membingungkan dan menyesatkan di publik. Bahkan ia menilai seolah ada diskriminasi padahal acara-acara yang melibatkan massa lebih banyak beberapa kali sudah digelar termasuk di lingkungan pemerintahan sebelum ramadhan.

“Edaran larangan tersebut multitafsir dan mesti lebih dikongkretkan lagi dengan aturan turunan yang jelas dan mudah dipahami utamanya karena alasan pengendalian pandemi Covid-19 yang justru kurang tepat,” kata Syukron kepada media,

Istana sebaiknya merubah narasi larangan kegiatan tersebut meskipun kami meyakini maksud larangan adalah terkait dengan upaya agar pejabat publik memberi contoh hidup sederhana, lebih bijak menggunakan uang rakyat untuk hal-hal yang lebih bermanfaat terlebih ditengah situasi ekonomi global yang kurang baik saat ini.

“Kalau kita lihat juga acara bukber yang dilakukan oleh para pejabat kita selama ini memang lebih banyak hanya seremonial, minim manfaat bahkan dalam beberapa kasus malah jadi sarana gratifikasi terselubung kepada para pejabat,” terangnya.

Dengan pertimbangan tersebut, menurut Syukron, larangan itu justru bagus perlu didukung sebagai bentuk kebijakan pro rakyat dan komitmen presiden dalam akuntabilitas keuangan negara terlebih saat ini di tahun politik menjelang Pemilu 2024, pun disisi lain banyak para pejabat dan keluarganya yang jadi sorotan publik akibat kurang empatik dengan pamer harta dan kemewahan di sosial media.

“Alih-alih banyak pihak yang mengkritik dengan asumsi diskriminasi dan tidak pro terhadap kegiatan ramadhan itu terlalu berlebihan, toh larangan itu berlaku bagi pejabat publik dan pemerintah daerah bukan masyarakat secara umum. Banyak hal lain yang bisa dilakukan pejabat publik untuk menyemarakan ramadhan selain hanya mengandalkan acara seremonial saja,” pungkasnya.

Recent Posts

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga dan Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jasa Raharja menegaskan komitmen sinergi…

2 jam yang lalu

DPR Soal Penghentian Aktivitas Sekolah di Kawasan Konservasi, Anak-anak Tak Boleh Kehilangan Hak Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menanggapi serius persoalan…

3 jam yang lalu

Capai 4,52 Juta Unit Usaha, Menperin Optimistis IKM Berkontribusi Percepat Dekarbonisasi Sektor Industri

MONITOR, Jakarta - Industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian…

5 jam yang lalu

Kemenag dan Kementerian ATR/BPN Sinergi dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kolaborasi lintas…

5 jam yang lalu

Launching LBH UMKM: Sinergi Strategis untuk Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Kecil

MONITOR, Jember - Sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di…

6 jam yang lalu

Menag Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Terbawa Budaya Barat dalam Pernikahan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…

15 jam yang lalu