KEAGAMAAN

Catat, 18 Maret Ada Pendaftaran Sertifikasi Halal di Seribu Lokasi

MONITOR, Jakarta – Ada kabar baik untuk para pelaku usaha di seluruh Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal di seribu titik se-Indonesia secara serentak.

“Layanan pendaftaran on the spot ini menjadi bagian Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang kami gelar serentak pada Sabtu, 18 Maret 2023 di seluruh Indonesia,” ujar Kepala BPJPH Aqil Irham, di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

“Silakan bagi pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal atau pun sekadar berkonsultasi, bisa hadir dalam momen ini,” imbuhnya.

Aqil menerangkan, Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 ini bertujuan menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan dimulai 17 Oktober 2024. Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas.

Lebih lanjut, Aqil Irham mengatakan bahwa Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 akan dilaksanakan dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Layanan Halal Provinsi yang ada pada setiap Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kanwil Kemenag dan Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Pemda/Pemkot. Juga, pengelola mall atau pusat-pusat perbelanjaan, asosiasi, pelaku usaha, media, dan lain sebagainya.

Adapun lokasi titik kampanye merupakan pusat-pusat perbelanjaan, mall, pasar, tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum, dan sebagainya. Tujuannya, agar pesan kampanye dapat tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat. “Bahkan BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi,” ujar Aqil.

“Dengan kegiatan sosialisasi yang masif melalui kampanye ini, diharapkan para pelaku usaha yang produknya termasuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, untuk segera mengurus sertifikat halalnya ke BPJPH.” lanjut Aqil Irham.

“Kalau belum siap, harus segera disiapkan, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti,” tandasnya.

Recent Posts

Jelaskan Gaji Secara Rinci ke Publik, DPR Dinilai Tunjukkan Keterbukaan

MONITOR, Jakarta - Pengamat komunikasi politik dari The London School of Public Relations (LSPR Communication…

2 menit yang lalu

Balita Meninggal Akibat Infeksi Cacing, Puan Minta RT Proaktif Tinjau Warga yang Butuh Cek Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kematian seorang anak bernama Raya di…

11 menit yang lalu

Kementerian UMKM Gandeng HDCI Kampanyekan Produk Lokal Otomotif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menjalin kerja sama dengan…

3 jam yang lalu

Puan Tegaskan Tunjangan Diberikan ke DPR Sebagai Kompensasi Rumah Jabatan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi berbagai kritik publik terkait tunjangan perumahan…

3 jam yang lalu

Wakil Panglima TNI Terima Audiensi Wakil Kepala BRIN Bahas Kerja Sama Riset dan Inovasi Pertahanan

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menerima audiensi Wakil Kepala…

5 jam yang lalu

Respons Puan soal Wamenaker Noel Terjerat OTT KPK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kabar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer…

5 jam yang lalu