MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan segera dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Bukan hanya RUU PPRT, Dasco menjelaskan RUU Perppu Cipta Kerja juga akan dibahas dalam Rapat Bamus siang ini.
“Mungkin ada misunderstanding kemarin, bahwa dalam sidang kemarin itu kita bukan sepakat untuk menunda. Tetapi kita sepakat untuk dibahas di masa sidang yang akan datang,” ujar Dasco di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Menurut Dasco, RUU PPRT harus lebih dahulu dibahas dalam rapat Bamus sebelum dibawa ke Sidang Paripurna. Oleh karena itu, Dasco memastikan Pimpinan DPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) membahas RUU PPRT dan Perppu Ciptaker sesuai mekanisme yang ada.
“Siang hari ini ada Rapim dan Bamus. Kita agendakan, baik RUU PPRT maupun Perppu Ciptaker, kita bahas dan selanjutnya kita bawa ke proses dan mekanisme lebih lanjut,” pungkasnya.