Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti/ foto: istimewa
MONITOR, Jakarta – Kebijakan subsidi motor listrik mendapat apresiasi dari Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti. Diketahui, subsidi motor listrik tersebut diutamakan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelanggan listrik 450-900, yang akan efektif diberlakukan pada 20 Maret 2023 mendatang.
“Saya mengapresiasi kebijakan Pemerintah mengenai subsidi motor listrik yang menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta per unit,” ujar Novita dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).
Legislator Fraksi Partai Gerindra ini berharap pemberian subsidi dapat memberikan peningkatan produktivitas terutama kepada para pelaku UMKM.
“Kita berharap pemberian subsidi tersalurkan tetap sasaran sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha UMKM,” imbuh Novita.
Sebagaimana informasi, Pemerintah resmi memberi subsidi kendaraan listrik, khususnya motor listrik senilai Rp7 juta per unit. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengumumkan subsidi itu ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru tahun 2023.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menanggapi pemberitaan media terkait penetapan 11 tersangka oleh Kejaksaan Agung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyelenggarakan kegiatan diseminasi hasil kajian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajaran humas Kementerian Agama, baik di…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh…
MONITOR, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik, Ismail Cawidu, mengajak…
MONITOR, Jakarta - Menjadi petugas haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga amanah besar yang…