Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti/ foto: istimewa
MONITOR, Jakarta – Kebijakan subsidi motor listrik mendapat apresiasi dari Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti. Diketahui, subsidi motor listrik tersebut diutamakan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelanggan listrik 450-900, yang akan efektif diberlakukan pada 20 Maret 2023 mendatang.
“Saya mengapresiasi kebijakan Pemerintah mengenai subsidi motor listrik yang menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta per unit,” ujar Novita dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).
Legislator Fraksi Partai Gerindra ini berharap pemberian subsidi dapat memberikan peningkatan produktivitas terutama kepada para pelaku UMKM.
“Kita berharap pemberian subsidi tersalurkan tetap sasaran sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha UMKM,” imbuh Novita.
Sebagaimana informasi, Pemerintah resmi memberi subsidi kendaraan listrik, khususnya motor listrik senilai Rp7 juta per unit. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengumumkan subsidi itu ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru tahun 2023.
MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, minta Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja…
MONITOR, Jakarta - Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Feri Arlius, mengajak pamong budaya…
MONITOR, Jakarta - Dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2026 yang mencapai Rp.…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Pemerintah memanfaatkan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional…
MONITOR, Jakarta - PSSI Photo Exhibition bertajuk “90’ & BEYOND” telah dimulai hari ini, di…