KRIMINAL

Viral Video Oknum Anggota TNI Aniaya Warga di Tokoh Buah, ini Identitas Pelaku

MONITOR, Depok – Kodim 0508/Depok menyikapi video yang beredar luas atau viral, berisikan penganiayaan oknum anggota TNI terhadap seorang warga di Toko Buah Mughi Barokah, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos pada Selasa 28 Februari 2023.

Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Elvino Yudha Kurniawan mengatakan, aksi penganiayaan yang terjadi tersebut benar dilakukan oleh oknum anggota TNI. Oknum tersebut berinisial W. Ia tercatat sebagai anggota TNI AD yang bertugas di luar Kota Depok.

“Iya benar, hasil pendalaman (pelaku) itu oknum anggota TNI AD. Tetapi bukan personel Kodim Depok atau satuan yang bertugas di Depok,” kata Elvino dalam keterangannya kepada MONITOR, Rabu (01/03/2023).

Kendati bukan personelnya, Elvino menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan W tersebut tidak dibenarkan. Pasalnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah mengeluarkan tujuh perintah harian. Perintah tersebut harus dipegang dan dijalani oleh jajaran dan prajurit TNI AD.

Adapun tujuh perintah harian Kasad itu yakni, pertama, prajurit TNI AD diperintahkan untuk mengimplementasikan Sapta Marga, sumpah prajurit, dan delapan wajib TNI di mana pun mereka bertugas dan berada.

Kedua, TNI AD diperintah untuk menunjukkan jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.

Ketiga, mereka diperintah agar mempertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan melakukan tindakan proaktif terhadap segala bentuk ancaman yang akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Keempat, menegakkan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai titik darah penghabisan. Kelima, TNI AD juga diharuskan hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apa pun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi atas kesulitan itu.

Keenam, TNI AD diperintahkan melakukan tindakan-tindakan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat kepada TNI AD. Yang terakhir, TNI AD perlu meningkatkan sinergisme dengan pemerintah, Polri, dan komponen bangsa lainnya dalam rangka menyukseskan program pemerintah.

“(Aksi penganiayaan) itu jelas bertentangan dengan perintah Bapak Kasad. Pastinya, oknum pelaku tersebut akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
Sekali lagi kami tegaskan, itu bukan personel Kodim Depok,” pungkas Elvino.

Recent Posts

Komisi IV DPR RI dan Kementan Dukung Labuan Bajo jadi “HUB” Pangan di Pulau Flores

MONITOR, Labuan Bajo - Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian RI mendukung destinasi wisata…

29 menit yang lalu

Mitra Kemenag, KBIHU Diminta Komitmen Dukung Kebijakan Haji Ramah Lansia

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa Kelompok…

42 menit yang lalu

Yandri Susanto: Pemilu Telah Usai, Mari Bersatu Kembali

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt mengajak seluruh masyarakat Indonesia…

6 jam yang lalu

Pelatih Indra Sjafri Panggil 37 Pemain untuk Ikuti TC Tim U-20 di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…

11 jam yang lalu

Menag Lantik Rektor IAIN Takengon dan IAIN Sorong

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…

13 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

13 jam yang lalu