Mantan Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
MONITOR, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis pidana mati kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).
Sambo dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya dalam kasus tindak pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya yakni Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD turut menyoroti serta mengawal kasus yang menjerat Ferdy Sambo. Ia menilai peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana yang kejam.
“Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta,” tutur Mahfud MD dalam keterangannya.
Bahkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai kondisi majelis hakim sangat bagus sehingga tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam menjatuhkan vonis.
Mahfud menilai vonis hakim terhadap Ferdy Sambo sudah memenuhi rasa keadilan publik.
“Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati,” pungkas Mahfud MD.
MONITOR, Bandung – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang untuk…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan daya saing industri alat dan mesin pertanian…
MONITOR, Bogor - Alumni IPB Kota Bogor menggelar Kegiatan Halal Bihalal yang berlangsung dalam suasana…
MONITOR, Bantul - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan…
MONITOR, Lembang — Upaya pemerintah dalam memperkuat layanan reproduksi ternak melalui program inseminasi buatan (IB) mendapat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional…