Kamis, 25 April, 2024

Tak Ada Kemajuan, Komisi VII Usul Kepala BRIN Diganti

MONITOR, Jakarta – Komisi VII DPR ramai-ramai mengusulkan agar Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko diganti. Anggota Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam Ali menyatakan, upaya penggantian jabatan Kepala BRIN ini akan menjadi pintu masuk dalam menyelamatkan lembaga tersebut.

“Kami mendukung penuh putusan rapat Komisi VII DPR untuk menganti Kepala BRIN. Kami menilai hingga hampir dua tahun waktu berjalan belum ada kemajuan signifikan terkait konsolidasi kelembagaan maupun kebijakan dari BRIN,” ujar Syaikhul dalam keterangan persnya, Rabu (1/2/2023).

Sebagai lembaga baru, Syaikhu berharap BRIN dapat fokus pada program konsolidasi kelembagaan. Sebab terbentuknya BRIN atas berbagai entitas riset dan inovasi yang jumlahnya belasan hingga puluhan.

“Fakta di lapangan masih ada kerancuan terkait otoritas kewenangan maupun skema pengabungan. Banyak pegawai BRIN yang mengeluh karena harus rebutan sekadar tempat duduk karena ketidaksiapan sarana prasarana dalam proses pengabungan ini,” katanya.

- Advertisement -

Ia menyatakan jika program konsolidasi BRIN ini merupakan masalah krusial dan tidak mudah untuk dilakukan. Di sinilah harusnya peran penting dari kepala BRIN sebagai leader untuk memastikan proses konsolidasi kelembagaan ini berjalan smooth dan bisa diterima oleh semua pihak.

“Namun hampir dua tahun terakhir tidak ada kemajuan signifikan terkait konsolidasi kelembagaan sehingga BRIN masih belum menemukan pola terbaik dalam menghasilkan kebijakan di bidang riset dan inovasi,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER