Selasa, 19 Maret, 2024

Bak Showroom, Kejari Depok Kini Miliki Gedung Pengelolaan Barang Bukti Perkara

MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri Depok terus melakukan reformasi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan membangun galeri untuk pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum dan pidana khusus.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita mengatakan, selama ini pengelolaan barang bukti perkara berada di Kantor Kejari Depok Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC). Namun, kini pihaknya telah mengoperasikan Galeri Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas.

“Kami ingin menjaga nilai dari barang bukti tersebut. Sehingga apa yang dilakukan sebagai salah satu penegak hukum tentang pengelolaan dan menjaga barang bukti,” kata Mia usai peresmian Galeri Barang Bukti, Selasa (31/01/2023).

Dijelaskannya, gedung tersebut dikelola untuk penyimpanan barang bukti. Pasalnya, Kantor Kejari Depok tidak layak untuk menampung seluruh barang bukti.

- Advertisement -

“Kantor di GDC tidak mumpuni untuk menampung barang bukti, sehingga dialihkan ke gedung ini. Tapi dengan konsep galeri seperti showroom, barang bukti kita jaga dan rawat dengan baik,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, galeri yang dikelola oleh Seksi Barang Bukti Kejari Depok itu, terbuka untuk umum. Saat ini di gedung tersebut terpajang 11 unit mobil dan 84 unit sepeda motor. Beberapa di antaranya merupakan hasil sitaan dari kasus Koperasi Pandawa dan berbagai kasus tindak pidana lainnya.

“Silakan bagi masyarakat yang berminat untuk membeli atau ikut lelang bisa datang ke sini,” ujarnya.

Mia menambahkan, galeri tersebut juga merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Depok terhadap kebijakan pemerintah. Yakni ikut terlibat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Pembuatan galeri ini agar barang bukti tetap bernilai ekonomis yang tinggi saat dilelang maupun dijual langsung kepada masyarakat. Hasil penjualannya akan masuk sepenuhnya ke kas negara,” tuntasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER