Jumat, 26 April, 2024

58 PTKIN Siap Perkuat Wacana Moderasi Beragama di Media Digital

MONITOR, Jakarta – Dengan potensi ribuan dosen dengan karya ilmiah yang mumpuni di bidang Islamic Studies, sudah sepatutnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mampu menjadi rujukan utama sumber informasi keagamaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof Dr. Muhammad Ali Ramdhani dalam agenda Penyusunan Blue Print Sindikasi Media Pengarusutamaan Moderasi Beragama yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, di Jakarta (30/1/2022).

Agenda yang digelar selama tiga hari mulai 30 Januari-1 Februari 2023 tersebut dihadiri oleh 58 PTKIN yang diwakili oleh para Wakil Rektor III/Wakil Ketua III dan Ketua Rumah Moderasi Beragama (RMB) dengan tujuan melakukan konsolidasi penguatan peran PTKIN sebagai motor penggerak moderasi beragama di Indonesia.

Dalam arahannya, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani menyebutkan, berbagai karya ilmiah hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa PTKIN harus mampu direproduksi menjadi artikel populer dan konten audio visual yang menarik bagi generasi saat ini, hal tersebut tak lain guna menjawab tantangan zaman yang kian berkembang.

- Advertisement -

“Karena karakteristik Gen Z dan Gen Millenial ini berbeda dengan Gen X, mereka membutuhkan konten yang mudah diakses dan tidak melelahkan jika membacanya, jadi PTKIN melalui Rumah Moderasi Beragama harus mampu mereproduksi karya-karya populer dan mendesiminasikannya ke masyarakat umum,” ujar Prof Ali Ramdhani yang juga Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi menambahkan, tantangan-tantangan perkembangan zaman ini dapat dihadapi dengan sinergitas antar PTKIN dalam pengarusutamaan moderasi beragama di berbagai platform digital. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat umum yang kini didominasi oleh Gen Z dan Gen Millenial dapat dengan mudah mengakses berbagai kanal informasi yang disediakan oleh PTKIN.

“Jika hal tersebut tidak kita lakukan, maka kita harus menerima konsekuensinya bahwa mahasiswa kita lebih menjadikan tokoh-tokoh intoleran sebagai ulama panutan mereka dibanding dosen dan ulama moderat yang menjadi guru-guru kita sendiri,” terang Prof Hamdi.

Sebagai informasi, gagasan-gagasan yang tercurah dalam agenda ini mendapat respon positif dari 58 PTKIN yang hadir dan menyepakati Rumusan Aksi yang akan ditindak lanjuti, dengan target pada Semester Pertama Tahun 2023 sebanyak 58 PTKIN akan merealisasikan sindikasi media pengarusutamaan moderasi beragama.

Selain dihadiri Dirjen Pendidikan Islam, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam beserta para Kasubdit, hadir juga para Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman dan Wibowo Prasetyo, Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali dan Mahmud Syalhout.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER