MONITOR, Jakarta – Nota Pembelaan Bharada Richard Eliezer rupanya mengundang perhatian Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini merasa bangga atas isi nota pembelaan yang dibacakan Eliezer dalam Sidang Pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mahfud bahkan mendoakan Eliezer agar diberikan vonis hukuman ringan dari majelis hakim. Meski demikian, ia tetap menyerahkan semua kepusan kepada hakim.
“Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim,” ujar Mahfud MD dalam penjelasannya, Kamis (26/1/2023).
“Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” sambung Mahfud.
Keterangan Richard ini, dikatakan Mahfud, sangat bermanfaat dan menunjukkan titik terang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Semula disebutkan sebagai aksi saling tembak menembak, lanjut Mahfud, kini terungkap jelas sebagai kasus pembunuhan.
“Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan,” jelas Mahfud.
Ia pun mengapresiasi kejujuran dan keterbukaan Richard yang bersedia menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo.
“Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” imbuhnya.