Pengacara Putri Candrawati, Febri Diansyah
MONITOR, Jakarta – Tim Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim atas kasus kliennya terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Diketahui, Nota Pembelaan pada Sidang Pledoi telah selesai dibacakan.
“Semoga bisa berkontribusi menemukan kebenaran materil dari sisi meja penasihat hukum,” ujar Febri Diansyah, Kamis (26/1/2023).
Adapun rangkaian persidangan yang harus dijalani para terdakwa, kata Febri, yakni agenda Replik dan Duplik.
“Senin, agenda Replik, Kamis Duplik, dan setelah itu Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan untuk perkara ini,” terangnya.
Mantan Juru Bicara KPK ini berharap, majelis hakim di persidangan nantinya memberikan vonis yang adil bagi kliennya.
“Apapun hasilnya, semoga seadil-adilnya,” pungkas Febri.
MONITOR, JAKARTA - Indonesia menargetkan kontribusi produk domestik bruto (PDB) maritim mencapai 15 persen dan…
MONITOR, Jakarta - Transformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo…
MONITOR, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil…
MONITOR, Indramayu - Kelompok Tani (Poktan) Gentong Jaya, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencatat…
MONITOR, Pati - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, menyalurkan bantuan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengajak Kementerian…