MONITOR, Jakarta – Tim Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim atas kasus kliennya terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Diketahui, Nota Pembelaan pada Sidang Pledoi telah selesai dibacakan.
“Semoga bisa berkontribusi menemukan kebenaran materil dari sisi meja penasihat hukum,” ujar Febri Diansyah, Kamis (26/1/2023).
Adapun rangkaian persidangan yang harus dijalani para terdakwa, kata Febri, yakni agenda Replik dan Duplik.
“Senin, agenda Replik, Kamis Duplik, dan setelah itu Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan untuk perkara ini,” terangnya.
Mantan Juru Bicara KPK ini berharap, majelis hakim di persidangan nantinya memberikan vonis yang adil bagi kliennya.
“Apapun hasilnya, semoga seadil-adilnya,” pungkas Febri.
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan keamanan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) pimpin Upacara Parade…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan…
MONITOR, Jakarta - Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup…
MONITOR, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti viralnya kasus…