Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tidak akan terburu buru dalam membahas Rancangan Undang undang Perempuan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Meski dikatakan Puan, RUU tersebut akan menjadi payung hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri.
Menurut Puan, butuh waktu panjang untuk mencerna, mendiskusikan, dan melihat bagaimana RUU tersebut dibahas sebagaimana RUU prioritas lainnya.
“Kemudian kita akan mencerna, mendiskusikan, dan melihat bagaimana hal itu harus dibahas seperti apa, dan dalam prolegnas itu kan kami juga punya prioritas-prioritas UU tertentu,” ucap Puan Maharani, Jumat (20/1/2023).
Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan pihaknya akan menunggu laporan dari komisi dan badan legislatif (baleg) terkait substansi pembahasannya UU PPRT itu.
“Sejak awal DPR itu kan, sejak awal periode sekarang ini kami mengedepankan untuk bisa melaksanakan pembahasan UU secara berkualitas, tidak terburu-buru,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya kedaulatan digital dan perlindungan moral generasi bangsa…
MONITOR, Papua - Komando Operasi (Koops) TNI Papua kembali mencatatkan langkah positif dalam upaya menciptakan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan penyelenggaraan Bazar Rakyat bertajuk…
MONITOR, Cikampek – Arus balik Lebaran 2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…
MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) pasca-Lebaran dalam kondisi…