Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tidak akan terburu buru dalam membahas Rancangan Undang undang Perempuan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Meski dikatakan Puan, RUU tersebut akan menjadi payung hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri.
Menurut Puan, butuh waktu panjang untuk mencerna, mendiskusikan, dan melihat bagaimana RUU tersebut dibahas sebagaimana RUU prioritas lainnya.
“Kemudian kita akan mencerna, mendiskusikan, dan melihat bagaimana hal itu harus dibahas seperti apa, dan dalam prolegnas itu kan kami juga punya prioritas-prioritas UU tertentu,” ucap Puan Maharani, Jumat (20/1/2023).
Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan pihaknya akan menunggu laporan dari komisi dan badan legislatif (baleg) terkait substansi pembahasannya UU PPRT itu.
“Sejak awal DPR itu kan, sejak awal periode sekarang ini kami mengedepankan untuk bisa melaksanakan pembahasan UU secara berkualitas, tidak terburu-buru,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi laporan hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1446…
MONITOR, Jakarta - Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Vietnam U-23 pada final Piala AFF…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya terhadap penguatan ketahanan dan daya saing industri nasional…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kota Padang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur lintas…
MONITOR, Barito Kuala – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas gerakan Brigade Pangan, sebuah program unggulan…
MONITOR, Jakarta – Dalam rangka mendorong konektivitas antarwilayah, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya mempercepat…