Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tidak akan terburu buru dalam membahas Rancangan Undang undang Perempuan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Meski dikatakan Puan, RUU tersebut akan menjadi payung hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri.
Menurut Puan, butuh waktu panjang untuk mencerna, mendiskusikan, dan melihat bagaimana RUU tersebut dibahas sebagaimana RUU prioritas lainnya.
“Kemudian kita akan mencerna, mendiskusikan, dan melihat bagaimana hal itu harus dibahas seperti apa, dan dalam prolegnas itu kan kami juga punya prioritas-prioritas UU tertentu,” ucap Puan Maharani, Jumat (20/1/2023).
Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan pihaknya akan menunggu laporan dari komisi dan badan legislatif (baleg) terkait substansi pembahasannya UU PPRT itu.
“Sejak awal DPR itu kan, sejak awal periode sekarang ini kami mengedepankan untuk bisa melaksanakan pembahasan UU secara berkualitas, tidak terburu-buru,” tandasnya.
MONITOR, Semarang - Komandan Jenderal Akademi TNI, Letnan Jenderal TNI Sidharta Wisnu Graha, mewakili Panglima…
MONITOR, Jakarta - Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) diharapkan mengalokasikan anggaran beasiswa bagi mahasiswa asing.…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi berbasis…
MONITOR, Jakarta - Taruna Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kesiapan penuh untuk membantu korban…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, ketidakpastian…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. H. Rokhmin Dahuri, memperingatkan bahwa…