Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah mencabut status PPKM pada akhir tahun 2022 lalu. Artinya, status darurat pandemi Covid-19 di penjuru Indonesia sudah dihentikan.
Masyarakat pun kini sudah boleh menanggalkan maskernya ketika beraktifitas di ruang terbuka, dengan syarat tidak memiliki riwayat penyakit atau sehat. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.
“PPKM sudah dicabut, pemerintah sudah mengizinkan tanpa masker di ruang terbuka bagi mereka yang sehat,” ucap Puan Maharani, Kamis (5/1/2023).
Namun Puan menyadari, sebagian masyarakat masih memilih menggunakan maskernya di ruang terbuka. Ia pun mempersilahkan kebiasaan tersebut sesuai dengan kenyamanan.
“Tak sedikit yang memilih tetap bermasker, karena merasa lebih aman dan sudah jadi kebiasaan,” tandas mantan Menko PMK RI ini.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…
MONITOR, Jakarta - Umat Islam merayakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, sehari setelah jemaah haji…
MONITOR, Timika - Bersinergi dalam perayaan Idul Adha 1446 H, keluarga besar Kodim 1710/Mimika bersama…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) siapkan sejumlah program dalam rangka menyambut tahun baru Islam,…
MONITOR, Semarang - Dalam semangat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat Kota…
MONITOR, Lumajang - Setiap musim tanam, petani padi di Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang, selalu…