Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah mencabut status PPKM pada akhir tahun 2022 lalu. Artinya, status darurat pandemi Covid-19 di penjuru Indonesia sudah dihentikan.
Masyarakat pun kini sudah boleh menanggalkan maskernya ketika beraktifitas di ruang terbuka, dengan syarat tidak memiliki riwayat penyakit atau sehat. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.
“PPKM sudah dicabut, pemerintah sudah mengizinkan tanpa masker di ruang terbuka bagi mereka yang sehat,” ucap Puan Maharani, Kamis (5/1/2023).
Namun Puan menyadari, sebagian masyarakat masih memilih menggunakan maskernya di ruang terbuka. Ia pun mempersilahkan kebiasaan tersebut sesuai dengan kenyamanan.
“Tak sedikit yang memilih tetap bermasker, karena merasa lebih aman dan sudah jadi kebiasaan,” tandas mantan Menko PMK RI ini.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh,…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Ketua Komite Nasional Majelis Permusyawaratan…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menuntut sejumlah perusahaan besar pelaku perusakan dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah banjir…
MONITOR, Tangsel - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Kuliah Umum dengan pembicara…
MNITOR, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Jamaluddin,…