Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah mencabut status PPKM pada akhir tahun 2022 lalu. Artinya, status darurat pandemi Covid-19 di penjuru Indonesia sudah dihentikan.
Masyarakat pun kini sudah boleh menanggalkan maskernya ketika beraktifitas di ruang terbuka, dengan syarat tidak memiliki riwayat penyakit atau sehat. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.
“PPKM sudah dicabut, pemerintah sudah mengizinkan tanpa masker di ruang terbuka bagi mereka yang sehat,” ucap Puan Maharani, Kamis (5/1/2023).
Namun Puan menyadari, sebagian masyarakat masih memilih menggunakan maskernya di ruang terbuka. Ia pun mempersilahkan kebiasaan tersebut sesuai dengan kenyamanan.
“Tak sedikit yang memilih tetap bermasker, karena merasa lebih aman dan sudah jadi kebiasaan,” tandas mantan Menko PMK RI ini.
MONITOR, Jakarta — Arus mudik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…
MONITOR, Jakarta — Arus lalu lintas kendaraan selama periode mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 M di wilayah…
MONITOR, Tangsel - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang…
MONITOR, Cikampek — Peningkatan volume kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek mendorong PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat arus puncak mudik Idulfitri 1447 Hijriah telah…