Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah mencabut status PPKM pada akhir tahun 2022 lalu. Artinya, status darurat pandemi Covid-19 di penjuru Indonesia sudah dihentikan.
Masyarakat pun kini sudah boleh menanggalkan maskernya ketika beraktifitas di ruang terbuka, dengan syarat tidak memiliki riwayat penyakit atau sehat. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.
“PPKM sudah dicabut, pemerintah sudah mengizinkan tanpa masker di ruang terbuka bagi mereka yang sehat,” ucap Puan Maharani, Kamis (5/1/2023).
Namun Puan menyadari, sebagian masyarakat masih memilih menggunakan maskernya di ruang terbuka. Ia pun mempersilahkan kebiasaan tersebut sesuai dengan kenyamanan.
“Tak sedikit yang memilih tetap bermasker, karena merasa lebih aman dan sudah jadi kebiasaan,” tandas mantan Menko PMK RI ini.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta berharap kehadiran Presiden Prabowo Subianto…
MONITOR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran (TV dan radio) untuk…
MONITOR, Jakarta - Kritik keras DPR RI terhadap rencana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH)…
MONITOR, Jakarta - Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk…
MONITOR, Malang - Delegasi MAN Insan Cendekia Pekalongan (ICP) raih medali emas bidang ekonomi, pada…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah…