PERDAGANGAN

Harga CPO April 2026 Naik Jadi USD 989,63/MT, Kakao Anjlok Lebih dari 21 Persen

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode April 2026 sebesar USD 989,63 per metrik ton (MT). Angka ini mengalami kenaikan sebesar USD 50,76 atau 5,41 persen dibandingkan periode Maret 2026 yang berada di level USD 938,87/MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan bahwa kenaikan harga CPO dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan global yang tidak diimbangi dengan suplai akibat penurunan produksi. Selain itu, lonjakan harga minyak mentah dunia yang dipicu kondisi geopolitik di Timur Tengah turut memberi dampak.

Dengan kenaikan tersebut, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) CPO untuk periode 1–30 April 2026 sebesar USD 148/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) atau tarif layanan BLU BPDP ditetapkan sebesar USD 123,7035/MT atau 12,5 persen dari harga referensi.

Penetapan HR CPO sendiri mengacu pada rata-rata harga dari Bursa CPO Indonesia dan Malaysia, setelah mempertimbangkan perbedaan harga yang signifikan dengan referensi Rotterdam. Dalam periode penghitungan, harga rata-rata tercatat USD 896,94/MT di Indonesia dan USD 1.082,31/MT di Malaysia.

Selain CPO, produk turunan seperti minyak goreng sawit kemasan bermerek (RBD palm olein) dengan berat ≤25 kg juga dikenakan BK sebesar USD 33/MT.

Di sisi lain, tren berbeda terjadi pada komoditas kakao. HR biji kakao periode April 2026 ditetapkan sebesar USD 3.190,63/MT, turun tajam sebesar USD 856,82 atau 21,17 persen dibandingkan Maret 2026. Penurunan ini berdampak langsung pada Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao yang ikut merosot menjadi USD 2.886/MT atau turun 22,46 persen.

Menurut Tommy, penurunan harga kakao dipicu oleh meningkatnya suplai dari negara produsen utama seiring membaiknya produksi, sementara permintaan tidak mengalami peningkatan signifikan.

Untuk komoditas lainnya, HPE produk kulit tidak mengalami perubahan. Sementara itu, harga getah pinus naik tipis menjadi USD 916/MT atau meningkat 1,44 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Adapun produk kayu menunjukkan tren beragam. Sejumlah jenis seperti veneer, wooden sheet untuk packing box, serta kayu olahan dari berbagai jenis hutan mengalami kenaikan HPE. Namun, beberapa jenis kayu seperti merbau dan jati justru mengalami penurunan harga.

Kebijakan penetapan harga referensi dan HPE ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 560 Tahun 2026 yang mengatur produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar serta tarif layanan badan layanan umum.

Recent Posts

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

55 menit yang lalu

Jangan Sampai Indonesia Punya 97,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi yang Hanya Hidup di Atas Peta

MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…

3 jam yang lalu

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…

20 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Tinggalkan Ekonomi Bahan Mentah, Masuk Era Innovation-Based Blue Economy

MONITOR, Jakarta - Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kelimpahan sumber daya alam untuk mengejar pertumbuhan…

1 hari yang lalu

Kemnaker Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi

MONITOR, Banda Aceh — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda…

2 hari yang lalu