PERDAGANGAN

Harga CPO April 2026 Naik Jadi USD 989,63/MT, Kakao Anjlok Lebih dari 21 Persen

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode April 2026 sebesar USD 989,63 per metrik ton (MT). Angka ini mengalami kenaikan sebesar USD 50,76 atau 5,41 persen dibandingkan periode Maret 2026 yang berada di level USD 938,87/MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan bahwa kenaikan harga CPO dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan global yang tidak diimbangi dengan suplai akibat penurunan produksi. Selain itu, lonjakan harga minyak mentah dunia yang dipicu kondisi geopolitik di Timur Tengah turut memberi dampak.

Dengan kenaikan tersebut, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) CPO untuk periode 1–30 April 2026 sebesar USD 148/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) atau tarif layanan BLU BPDP ditetapkan sebesar USD 123,7035/MT atau 12,5 persen dari harga referensi.

Penetapan HR CPO sendiri mengacu pada rata-rata harga dari Bursa CPO Indonesia dan Malaysia, setelah mempertimbangkan perbedaan harga yang signifikan dengan referensi Rotterdam. Dalam periode penghitungan, harga rata-rata tercatat USD 896,94/MT di Indonesia dan USD 1.082,31/MT di Malaysia.

Selain CPO, produk turunan seperti minyak goreng sawit kemasan bermerek (RBD palm olein) dengan berat ≤25 kg juga dikenakan BK sebesar USD 33/MT.

Di sisi lain, tren berbeda terjadi pada komoditas kakao. HR biji kakao periode April 2026 ditetapkan sebesar USD 3.190,63/MT, turun tajam sebesar USD 856,82 atau 21,17 persen dibandingkan Maret 2026. Penurunan ini berdampak langsung pada Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao yang ikut merosot menjadi USD 2.886/MT atau turun 22,46 persen.

Menurut Tommy, penurunan harga kakao dipicu oleh meningkatnya suplai dari negara produsen utama seiring membaiknya produksi, sementara permintaan tidak mengalami peningkatan signifikan.

Untuk komoditas lainnya, HPE produk kulit tidak mengalami perubahan. Sementara itu, harga getah pinus naik tipis menjadi USD 916/MT atau meningkat 1,44 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Adapun produk kayu menunjukkan tren beragam. Sejumlah jenis seperti veneer, wooden sheet untuk packing box, serta kayu olahan dari berbagai jenis hutan mengalami kenaikan HPE. Namun, beberapa jenis kayu seperti merbau dan jati justru mengalami penurunan harga.

Kebijakan penetapan harga referensi dan HPE ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 560 Tahun 2026 yang mengatur produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar serta tarif layanan badan layanan umum.

Recent Posts

Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah, Karantina Kepri: Semua Dalam Keadaan Sehat

MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…

13 jam yang lalu

Dahnil Anzar Tegaskan Komitmennya untuk Perbaikan Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…

16 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…

16 jam yang lalu

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lakukan Pembayaran Dam melalui Jalur Resmi Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…

2 hari yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

2 hari yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

3 hari yang lalu