HUKUM

SDR minta KPK Segera Supervisi Temuan Satgassus Polri

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan suvervisi atas temuan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri soal titik rawan korupsi selama tahun 2022. Salah satunya yakni berada di pengelolaan pascatambang dan jaminan reklamasi.

Menurut Satgassus potensi ini terjadi lantaran rekening penempatan dana jaminan reklamasi dan pascatambang masih dalam penguasaan pemerintah pusat. Bahkan nilainya mencapai triliun rupiah. “Jika temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri terkait titik-titik rawan korupsi selama tahun 2022 maka KPK RI harus segera melakukan langkah supervisi,” kata Hari dalam kepada media, Senin (2/1/2023).

Hari menerangkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 telah menjabarkan kewenangan supervisi oleh KPK RI. Pasal 9 ayat (1) perpres menyebut, “Berdasarkan hasil supervisi terhadap perkara yang sedang ditangani instansi yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengambil alih perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Kejaksaan Republik Indonesia,” sambungnya.

Selanjutnya Hari menyebut bahwa KPK RI harus segera bertindak melakukan supervisi atas rilis yang disampaikan Satgassus terkait temuan rawan korupsi dengan nilai triliun rupiah dalam rekening penempatan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang yang dikuasai oleh pemerintah pusat.

“Tentunya ini langkah penerapan dari Pasal 10 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang berbunyi “Dalam melaksanakan tugas supervisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan pengawasan, penelitian, atau penelaahan terhadap instansi yang menjalankan tugas dan wewenangnya yang berkaitan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Recent Posts

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

19 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Harap Semua Anak RI Bebas Stunting dan Punya Kesempatan Sekolah yang Baik di Momen HAN 2026

MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…

19 jam yang lalu

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

1 hari yang lalu

Babinsa Diturunkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Lebih Baik Fokus Kejar Perusahaan yang Sering Mangkir

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…

1 hari yang lalu

Integritas dan Meritokrasi Jadi Fondasi Budaya Baru Kementerian Haji dan Umrah

MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…

1 hari yang lalu

Bedah UU Pesantren, Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…

1 hari yang lalu