HUKUM

SDR minta KPK Segera Supervisi Temuan Satgassus Polri

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan suvervisi atas temuan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri soal titik rawan korupsi selama tahun 2022. Salah satunya yakni berada di pengelolaan pascatambang dan jaminan reklamasi.

Menurut Satgassus potensi ini terjadi lantaran rekening penempatan dana jaminan reklamasi dan pascatambang masih dalam penguasaan pemerintah pusat. Bahkan nilainya mencapai triliun rupiah. “Jika temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri terkait titik-titik rawan korupsi selama tahun 2022 maka KPK RI harus segera melakukan langkah supervisi,” kata Hari dalam kepada media, Senin (2/1/2023).

Hari menerangkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 telah menjabarkan kewenangan supervisi oleh KPK RI. Pasal 9 ayat (1) perpres menyebut, “Berdasarkan hasil supervisi terhadap perkara yang sedang ditangani instansi yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengambil alih perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Kejaksaan Republik Indonesia,” sambungnya.

Selanjutnya Hari menyebut bahwa KPK RI harus segera bertindak melakukan supervisi atas rilis yang disampaikan Satgassus terkait temuan rawan korupsi dengan nilai triliun rupiah dalam rekening penempatan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang yang dikuasai oleh pemerintah pusat.

“Tentunya ini langkah penerapan dari Pasal 10 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang berbunyi “Dalam melaksanakan tugas supervisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan pengawasan, penelitian, atau penelaahan terhadap instansi yang menjalankan tugas dan wewenangnya yang berkaitan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

13 jam yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

15 jam yang lalu

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

1 hari yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

1 hari yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

1 hari yang lalu