MONITOR, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia, per 30 Desember 2022.
Dalam konferensi persnya, Presiden Joko Widodo menyebut Indonesia menjadi salah satu negara yang dapat mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik, sekaligus mengendalikan pertumbuhan ekonomi.
“Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Seluruh kabupaten/kota saat ini berstatus PPKM level 1,” ucap Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Faktor diatas, kata Jokowi, menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk mencabut aturan PPKM yang sudah diberlakukan sejak pandemi muncul.
“Dengan pertimbangan cermat dan memperhitungkan berbagai hal, hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia,” terang Jokowi.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri di…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan tujuh Gerbang Tol (GT) di Ruas…
MONITOR, Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah Republik Indonesia secara…
MONITOR, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap berusia…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari memberikan dukungan terhadap kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 menjadi momentum yang tepat untuk…