Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya
MONITOR, Jakarta – Keputusan KPU RI membolehkan partai politik melakukan kegiatan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi mendulang apresiasi dari Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya.
Willy menilai keputusan tersebut sudah tepat, sebab kegiatan sosialisasi merupakan hal yang sah dilakukan. Ia pun mengingatkan penyelenggara pemilu, partai politik, dan publik agar bisa membedakan antara kampanye dan publisitas diri.
“Kalau kampanye kan sudah ada jadwalnya diatur oleh KPU. Sementara publisitas diri itu bukan kampanye,” ujar Willy dalam keterangannya persnya.
Dikatakan Willy, para peserta maupun penyelenggara pemilu juga harus berpijak pada aturan main yang ada. Menurutnya, ketaatan pada aturan main merupakan hal yang mutlak.
“Kami mengingatkan, ini negara demokrasi, demokrasi itu adalah berpijak kepada aturan main yang ada, biar satu dan lainnya tidak jadi brutal dan banal (kasar/tidak elok). Ketaatan terhadap aturan itu yang membuat kita tidak terjebak dalam chaos dan anarki,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang dikemas dalam “Doa Guru…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka semarak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungan penuh…
MONITOR, Denpasar - Pada tahun ini, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) genap berusia 35 tahun,…
MONITOR, Bekasi - Menjelang periode libur akhir tahun, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus memperkuat…