Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya
MONITOR, Jakarta – Keputusan KPU RI membolehkan partai politik melakukan kegiatan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi mendulang apresiasi dari Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya.
Willy menilai keputusan tersebut sudah tepat, sebab kegiatan sosialisasi merupakan hal yang sah dilakukan. Ia pun mengingatkan penyelenggara pemilu, partai politik, dan publik agar bisa membedakan antara kampanye dan publisitas diri.
“Kalau kampanye kan sudah ada jadwalnya diatur oleh KPU. Sementara publisitas diri itu bukan kampanye,” ujar Willy dalam keterangannya persnya.
Dikatakan Willy, para peserta maupun penyelenggara pemilu juga harus berpijak pada aturan main yang ada. Menurutnya, ketaatan pada aturan main merupakan hal yang mutlak.
“Kami mengingatkan, ini negara demokrasi, demokrasi itu adalah berpijak kepada aturan main yang ada, biar satu dan lainnya tidak jadi brutal dan banal (kasar/tidak elok). Ketaatan terhadap aturan itu yang membuat kita tidak terjebak dalam chaos dan anarki,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDM Kementerian Agama membuka pendaftaran diklat online pembuatan…
MONITOR, Surabaya - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, memberikan pandangannya terkait rencana…
MONITOR, Jakarta - Proses Import Risk Analysis (IRA) yang dilakukan delegasi Ministry of Agriculture, Livestock,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyambut baik langkah pemerintah mengalokasikan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mengukir prestasi internasional yang sekaligus menjadi…