Sabtu, 20 April, 2024

Sosialisasi Parpol Dibolehkan, Willy Aditya Acungi Jempol KPU

MONITOR, Jakarta – Keputusan KPU RI membolehkan partai politik melakukan kegiatan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi mendulang apresiasi dari Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya.

Willy menilai keputusan tersebut sudah tepat, sebab kegiatan sosialisasi merupakan hal yang sah dilakukan. Ia pun mengingatkan penyelenggara pemilu, partai politik, dan publik agar bisa membedakan antara kampanye dan publisitas diri.

“Kalau kampanye kan sudah ada jadwalnya diatur oleh KPU. Sementara publisitas diri itu bukan kampanye,” ujar Willy dalam keterangannya persnya.

Dikatakan Willy, para peserta maupun penyelenggara pemilu juga harus berpijak pada aturan main yang ada. Menurutnya, ketaatan pada aturan main merupakan hal yang mutlak.

- Advertisement -

“Kami mengingatkan, ini negara demokrasi, demokrasi itu adalah berpijak kepada aturan main yang ada, biar satu dan lainnya tidak jadi brutal dan banal (kasar/tidak elok). Ketaatan terhadap aturan itu yang membuat kita tidak terjebak dalam chaos dan anarki,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER