Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa
MONITOR, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR akhirnya menyetujui revisi UU IKN yang diusulkan pemerintah. Keputusan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI yang juga mantan Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN), Saan Mustopa.
“Jadi kalau sebelum ini sikap Fraksi Partai NasDem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut,” terang Saan dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).
Ia menambahkan, Fraksi Partai NasDem DPR harus melihat dengan baik dan mencermati poin-poin apa saja yang akan direvisi dalam UU IKN tersebut.
“Secara detil kami butuh mempelajari pasal-pasal yang akan direvisi, sehingga hari ini saya menegaskan bahwa Fraksi NasDem DPR menyetujui direvisinya UU IKN tersebut,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga memaparkan, tahapan berikut dari revisi UU IKN itu adalah akan dibahas dan ujungnya akan diparipurnakan. Bila memang ada persoalan yang belum bisa disepakati, masih mungkin untuk dibahas dalam pembahasan tersebut.
“Jadi sebagai partai koalisi pendukung pemerintah, jelas NasDem mendukung revisi UU IKN tersebut,” jelas Saan.
MONITOR, Majalengka - Kementerian Pertanian bersama Kabinet Merah Putih menggelar Panen Raya Padi Serentak di…
MONITOR, Jakarta - Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar…
MONITOR, Banten - Melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Posko…
MONITOR, Jakarta - Saudara kembar tidak selalu harus kuliah di perguruan tinggi yang sama. Ihsan…
MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…