PARLEMEN

Gempa Cianjur, Hidayat Nur Wahid: Maksimalkan Peran BNPB-BPBD

MONITOR, Cianjur – Bupati Cianjur telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 30 hari hingga 20 Desember 2022. Menyikapi musibah ini, Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid, turut berduka cita dan bersimpati kepada para korban terdampak gempa.

“Turut berduka mendalam atas musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (21/11/2022). Semoga para korban yang wafat diterima sebagai syuhada dan para korban yang sakit/ cedera segera dilayani dan disembuhkan,” ucap Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).

Dikatakan Hidayat, dalam status tanggap darurat bencana yang sudah ditetapkan ini, BNPB dan BPBD harus optimal dalam mengendalikan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana agar semua pihak yang terlibat saling terkoordinasi dan tersinkronisasi, sehingga kepedulian dan bantuan untuk warga dapat dimaksimalkan.

Peran kedua institusi itu dalam tanggap darurat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang penanggulangan bencana meliputi aspek pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, kerugian, dan sumber daya; penentuan status keadaan darurat bencana; penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana; pemenuhan kebutuhan dasar; perlindungan terhadap kelompok rentan; dan pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.

Dalam upaya tersebut, BNPB dan BPBD sesuai kewenangannya diberikan kemudahan akses di berbagai bidang, di antaranya berupa komando untuk memerintahkan instansi/lembaga. Kemudahan lainnya yakni untuk pengerahan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik ke lokasi bencana.

“Kewenangan yang telah diberikan oleh Undang-Undang ini harus dimaksimalkan oleh BNPB dan BPBD, juga harus ditaati instansi-instansi lainnya. Penanganan bencana di Cianjur yang hingga hari ini menyebabkan banyak sekali korban, setidaknya 162 orang meninggal, harus cepat ditangani secara terkoordinasi, lantaran BMKG memberi peringatan akan potensi adanya gempa-gempa susulan,” terangnya.

Recent Posts

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1543…

6 jam yang lalu

Wamen UMKM Tekankan Pentingnya Legalitas Agar Skala Usaha Berkembang

MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya…

6 jam yang lalu

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

MONITOR, Tangerang Selatan - Pesantren dituntut untuk melakukan kontekstualisasi terhadap nilai-nilai yang hidup di lembaga…

7 jam yang lalu

HSN 2025, DPR: Santri Kawal Peradaban Dunia dari Titik Nol Islam Nusantara

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyebut bahwa peringatan Hari Santri…

8 jam yang lalu

Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Kado HSN, Puan Sebut Santri Jembatan Nilai dan Kemajuan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional…

9 jam yang lalu

Ngopi Bareng Santri! Edisi Khusus Hari Santri Nasional 2025

Oleh: Dinno Brasco* Mohon izin ya Bang Haji, nyruput kopi sambil sharing sebuah kisah dan…

10 jam yang lalu