Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Berdasarkan data yang dirilis BPS pada Senin, 7 November 2022, ekonomi Indonesia pada triwulan III-2022 masih menunjukkan tren pertumbuhan yang impresif, yaitu sebesar 5,72% (yoy) atau tumbuh sebesar 1,8% dari Q2 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pertumbuhan ini terjadi secara merata di seluruh provinsi, dimana Pulau Jawa berkontribusi paling besar, yaitu sebesar 56,30% dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,76% (yoy).
Pada Q3 2022, neraca perdagangan barang Indonesia secara nominal juga kembali mencatatkan surplus, yaitu sebesar USD14,92 miliar atau tumbuh sebesar 12,58% (yoy).
“Ini berarti, neraca perdagangan Indonesia sudah mengalami surplus selama 29 bulan berturut-turut dan pemulihan ekonomi Indonesia masih terus berlanjut, bahkan menguat,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).
Ia menambahkan capaian baik ini juga didorong oleh pulihnya mobilitas dan daya beli masyarakat yang terus dijaga melalui APBN #UangKita sebagai shock absorber. Hingga Q3 2022, peningkatan realisasi program perlinsos mencapai 12,46% (yoy), sementara peningkatan realisasi subsidi energi BBM mencapai 111,96% (yoy).
“Dengan seluruh capaian ini, kita tetap optimis bahwa predikat “The Bright Spot” dapat terus kita jaga. Namun, kita juga masih harus tetap waspada karena faktor ketidakpastian masih sangat tinggi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian mengawal pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di Gorontalo sebagai langkah memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring yang beredar mengenai…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membawa kabar melegakan bagi para pendidik. Tunjangan Profesi Guru (TPG)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti tingginya angka kecelakaan…
MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap…
MONITOR, Morowali - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan ruang laut di…