MEGAPOLITAN

Imigrasi Jakarta Timur Tangkap WNA India Penjual Berlian Sintetis

MONITOR, Jakarta – Petugas Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur (Jaktim) menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal India yang beraktivitas menyalahi izin tinggal serta memperjualbelikan berlian sintetis.

WNA berinisial SMW ini ditangkap di Sentra Pasar Batu, Rawa Bening, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada 3 November 2022.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan, penangkapan berawal dari operasi rutin yang dilakukan intelijen Imigrasi Jakarta Timur.

“Dari operasi yang dilakukan petugas mencurigai adanya 1 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa kegiatan transaksi jual beli batu permata,” katanya di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Senin (07/11/2022).

Kemudian, lanjut Pamuji, Imigrasi Jakarta Timur memerintahkan 2 petugasnya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap infromasi yang diperoleh.

Setelah melakukan interview singkat, diketahui bahwa SMW merupakan WNA India pemegang paspor dengan ijin Visa On Arrival atau Voa yang masa berlakunya sampai dengan 22 November 2022.

“Berdasarkan fakta-fakta tersebut, diketahui bahwa SMW diduga atau patut diduga melakukan kegiatan yang tidak seusai dengan pemberian izin tinggal yang diberikan,” pungkas Pamuji.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Berthi Mustika menambahkan, terhadap SMW telah ditetapkan sebagai deteni (tahanan) kantor Imigrasi Jakarta Timur. Hal tersebut lantaran telah melanggar peraturan dan perundang-undangan keimigrasian.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan 2 crat (peti kecil) batu berlian yang masing-masing sebanyak 9 dan 20 buah.

Terhadap kasus ini, masih kami lakukan pengembangan guna mencari WNA lainnya yang terlibat atau melakukan praktek pelanggaran yang sama,” ungkap Berthi.

Recent Posts

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

3 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

5 jam yang lalu

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…

7 jam yang lalu

Pengamat: Layak Diapresiasi Publik, Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…

9 jam yang lalu

Ramai Kasus Pelecehan Dokter, Legislator Minta Korban Jangan Malu Lapor dan Polisi Harus Cepat Respons

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual…

10 jam yang lalu

Kesejahteraan Meningkat, Mentan Amran: Petani Bahagia, Harga Kelapa Naik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa saat ini para petani…

10 jam yang lalu