Pengacara Putri Candrawati, Febri Diansyah
MONITOR, Jakarta – Putri Candrawati disebut turut menembak almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam peristiwa 8 Juli 2022 lalu. Tudingan itu dilontarkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Tudingan ini rupanya dibantah Febri Diansyah selaku pengacara Putri Candrawati. Ia menyebut pernyataan pengacara keluarga Brigadir J tidak berdasar dan tak dapat dibuktikan.
“Pasti kami membantah. Kalau kita cermati kemarin, Kamarudin tak bisa menjelaskan sampai kita dengar penyataan dari hakim, kalau tidak bisa dibuktikan faktanya berarti itu info tidak jelas,” ujar Febri Diansyah, sebagaimana diwartakan Kompas TV, Senin (7/11/2022).
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa, Febri menyatakan tidak ada satupun fakta yang dibeberkan menyangkut keterlibatan kliennya menembak Brigadir J.
Febri menyebut, ketika peristiwa penembakan itu terjadi, kliennya berada di ruangan berbeda. Selain itu, tidak ada satu saksi yang berbicara bahwa Putri Candrawathi ada di tempat kejadian dan ikut menembak.
“Sebenarnya (Kamaruddn) bukan saksi fakta. Posisi Kamarudin dipanggil sebenarnya sebagai saksi pelapor,” pungkasnya.
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…