HUKUM

Lakukan Fungsi Kontrol, Pakar Hukum UNS Ajak Masyarakat Manfaatkan Gawai untuk Awasi Polisi

MONITOR, Solo – Berbagai kejadian belakangan yang melibatkan membuat perhatian publik tertuju pada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terlepas dari kasus-kasus yang terjadi, hal itu dinilai sebagai momentum berbenah diri bagi Polri untuk meningkatkan kinerja dan pelayanannya terhadap masyarakat.

Kendati demikian, masyarakat pun diminta untuk berperan aktif membantu Polri dalam berbenah, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi yang saat ini kian mudah dijangkau oleh berbagai kalangan.

Dosen Hukum dari Universitas Sebelas Maret Solo (UNS) Rustamaji menerangkan, dengan pemanfaatan gawai masyarakat bisa melakukan fungsi kontrol tanpa keragu-raguan, dengan syarat apa yang kita lakukan dengan niat baik tanpa embel-embel tujuan tertentu.

“Saya mencontohkan, kemarin Pak Kapolresta (Solo-red) membuat konten, bahwa kalau ada anggota anggota kami yang melanggar ketentuan silahkan WA ke nomor ini, itu contoh yang baik, itu salah satu contoh Panopticon juga,” ujar Rustamaji dalam Diskusi Publik Peran Publik dalam Meningkatkan Kinerja Polri yang digelar di Hotel Kusuma Sahid Prince, Jumat (4/11).

Perlu diketahui, Panoptikon merupakan sebuah konsep yang dikemukakan seorang filsuf Inggris Jeremy Bentham pada 1843. Panoprikon merupakan rancangan arsitektur sederhana yang memungkinkan satu orang penjaga untuk mengawasi keseluruhan ruang tahanan dari satu titik saja.

Dengan begitu, para tahanan tidak mengetahui apakah mereka sedang diawasi atau tidak. Konsep panoptikon kemudian dikembangkan kembali oleh seorang filsuf Perancis bernama Michael Foucault pada tahun 1975 bahwa panoptikon merupakan penginterpretasian dari unsur kekuasaan yang diaplikasikan ke dalam fungsi pengawasan.

Dengan panoptikon seorang narapidana yang terkurung akan merasa bahwa dirinya selalu diawasi ketika melihat ke arah menara di tengah-tengah kompleks penjara, alhasil penjara pun menjadi tertib.

Dalam konteks peran publik dalam meningkatkan kinerja polri, Rustamaji menilai kamera handphone dapat menjadi panoptikon ketika digunakan dengan niat baik. “Dengan hotline seperti kata pak kapolres tadi, kamera handphone saja bisa berfungsi sebagai panoptikon, nanti polisi tidak berani macam-macam karena khawatir dilaporkan ke pak kapolres, dengan catatan, pelapornya nanti dilindungi,” terangnya.

“Kalau kita masyarakat membuat pelaporan tanpa niat jelek, tanpa mendeskriditkan seseorang, ketika aparat tersebut melakukan kesalahan, kita WA kan ke kapolres itu namanya kritik atas kinerja, bukan menghakimi seseorang, maka kalau dimasukkan ke UU ITE itu tidak bisa, maka masyarakat tidak perlu khawatir,” tandas Rustamaji.

Recent Posts

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi layanan berbasis digital guna…

7 jam yang lalu

TNI Bangun Jembatan Garuda dan Perbaiki Rumah Warga di Tangerang

MONITOR, Tangerang – TNI melalui Kodam Jaya/Jayakarta memperkuat kemanunggalan dengan masyarakat lewat pembangunan infrastruktur dan program…

7 jam yang lalu

Harga Pangan Terkendali Selama Ramadan, Presiden Prabowo: Good Job

MONITOR, Jakarta — Kondisi gejolak geopolitik di Timur Tengah yang membayangi sejak awal Ramadan tahun…

8 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Diskon Tarif Tol 30 Persen Kembali Berlaku Hari Ini

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

8 jam yang lalu

Strategi Pertamina Patra Niaga Bikin Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat

MONITOR, Jakarta — Pertamina Patra Niaga menghadirkan berbagai program promosi selama Ramadan dan Idulfitri 2026 guna…

14 jam yang lalu

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang…

18 jam yang lalu