Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang menghapus persyaratan vaksin meningitis bagi jemaah umrah di tengah kelangkaan persediaan vaksin tersebut di dalam negeri.
“Alhamdulillah, kebijakan tersebut patut diapresiasi. Keputusan menghapus syarat vaksin meningitis sesuai dengan aspirasi yang kami sampaikan sejak 14 dan 26 September 2022 lalu, tepatnya ketika terjadi banyak kasus jemaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci akibat masalah kelangkaan vaksin meningitis, sehingga DPR meminta agar syarat tersebut ditinjau kembali melalui proses negosiasi yang setara antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi,” ujar Bukhori di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Anggota DPR Dapil Jateng 1 ini mengatakan, dirinya juga menyambut positif keterangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrahnya, Tawfiq Al-Rabiah, soal penghapusan batasan terkait kesehatan dan jumlah bagi jemaah asal Indonesia sebagaimana hal itu disampaikannya usai bertemu dengan Menteri Agama di Jakarta.
Untuk itu, Anggota DPR dari Fraksi PKS ini mendorong Kementerian Agama memanfaatkan peluang tersebut sebaik mungkin untuk menyiapkan penyelenggaraan haji di tahun mendatang agar lebih memihak kepada jemaah.
“Pesan Pemerintah Arab Saudi perlu ditangkap dengan baik oleh Menteri Agama sebagai peluang untuk mengupayakan penghapusan syarat batasan usia 65 tahun bagi jemaah haji kita pada penyelenggaraan haji tahun 2023 dan seterusnya,” ucapnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi dilantik sebagai anggota Dewan Energi…
MONITOR, Jakarta - Nahdlatul Ulama akan berusia 100 tahun pada Sabtu, 31 Januari 2026. Tepat…
MONITOR, Bandung Barat - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turun langsung ke Kecamatan Cisarua,…
MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN)…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) Kementerian Haji…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk…