Sabtu, 20 April, 2024

Masyarakat Depok Diimbau Stop Sementara Penggunaan Obat Sirup, Ini Alasannya

MONITOR, Depok – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sementara berhenti memberikan obat dalam bentuk cair atau sirup kepada anak ketika sakit. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus gangguan ginjal akut atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

“Untuk sementara ini anak-anak tidak diperkenankan mengonsumsi obat dalam bentuk cair dan sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan dan dokter, sejalan dengan adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak,” kata Mary Liziawati dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).

Mary menambahkan, sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, atau lainnya. Tentunya tetap sesuai anjuran dan pengawasan dari tenaga kesehatan atau dokter.

Kemudian, ungkap Mary, perlu kewaspadaan tinggi dari orang tua jika anak mengalami gejala penurunan jumlah air kencing dan frekuensi buang air kecil yang berkurang, dengan atau tanpa demam, diare, batuk, flu, mual, dan muntah.

- Advertisement -

“Ini sangat penting, utamanya anak usia di bawah lima tahun. Kalau ada gejala tersebut, maka segera bawa ke fasilitas kesehatan untuk dikonsultasikan lebih lanjut,” tambahnya.

Untuk diketahui, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah merilis lima obat cair yang mengandung cemaran Etilen Glikol yang melebihi ambang batas aman. Diantaranya, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup(obat demam), dan Unibebi Demam Drops obat demam).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER