Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA*
Sepakbola Indonesia kembali berduka, ratusan orang meninggal dunia usal laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022). Insiden tersebut tentu saja menambah catatan kelam perjalanan sejarah sepakbola Indonesia. Kerumunan pecah tak lama setelah wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan, Tim Persebaya Surabaya menang 3 – 2 atas tuan rumah Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Kepanjeng, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 malam WIB.
Para penonton yang tak puas dengan hasil pertandingan langsung turun ke tengah lapangan, dan berusaha mencari para pemain kesebelasannya untuk menanyakan kenapa sampai kalah dikandang, sekaligus melampiaskan rasa kekecewaan. Dalam posisi ini, aparat pengamanan melakukan pencegahan dan pengalihan supaya massa suporter tidak masuk ke dalam lapangan tapi faktanya situasi ini justru membuat panik dan kondisi tak lagi kondusif.
Alhasil, massa dari suporter penonton kian berani masuk kedalam lapangan dan melakukan serangkaian konfrontasi dengan pihak aparat keamanan. Dari situasi itulah ribuan penonton yang masih berada di tribun menjadi panik dan mencari pintu keluar. Puncaknya mereka berebut menuju pintu keluar sehingga terjadi penumpukan yang melahirkan tragedi ratusan orang meninggal dunia.
Konsekuensinya ratusan orang penonton menjadi korban di Stadion Kanjuruhan dan langsung dievakuasi ke rumah sakit. Ada banyak korban yang dirawat di sejumlah rumah sakit mulai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, RS Wava Husada, RS Teja Husada, RSUD Saiful Anwar, dan beberapa rumah sakit di Kota Malang. Selesai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya,Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) secara langsung membentuk tim investigasi demi mengusut tuntas tentang kronologi penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kerusuhan yang menciderai sportivitas olahraga.
PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi langsung menghentikan Liga 1 2022-2023 hingga sepekan kedepan. Hal ini sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). Yang memerintahkan supaya segera dilakukan evaluasi dan investigasi. Perintah ini disampaikan langsung Jokowi karena Indonesia sebentar lagi akan menggelar sejumlah even olahraga internasional.
Sportivitas Suporter
Tentu apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang ini menjadi catatan buruk bagi pembinaan olahraga sepakbola di Indonesia. Ini menjadi anomali dari pembinaan sepakbola di Indonesia. Berdirinya asosiasi sepak bola Indonesia yang bertugas untuk membina semua klub sepak bola di Indonesia yang kini dikenal sebagai Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia atau yang disebut PSSI pada 19 April 1930 di Yogyakarta dengan ketuanya Soeratin Sosrosoegondo adalah untuk memfasilitasi kebutuhan olahraga dan sportivitas secara profesional.
Namun, penataan pembinaan sepak bola Indonesia faktanya masih belum mencapai hasil yang maksimal, padahal antusiasme sepakbola harus dapat diimbangi pengembangan organisasi, kelayakan kompetisi, kelengkapan infrastruktur sepakbola dan pembinaan penonton (suporter) sepakbola itu sendiri.
Banyaknya jumlah suporter klub sepakbola pada berbagai daerah di Indonesia faktanya lebih mendorong sikap fanatisme besar diantara kelompok. Rasa fanatisme tinggi antar sepakbola di Indonesia seringkali berujung pada fenomena rivalitas yang memancing respon kontraproduktif dengan sportivitas. Aksi anarkis dan vandalisme menjadi catatan kelam yang mewarnai sejarah suporter sepakbola Indonesia. Padahal, jika menarik kembali genesis dari arti kata suporter.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), kata suporter didefinisikan sebagai pendukung atau pemberi semangat dipertandingan (Badudu, 1995). Suporter menjadi elemen penting setiap pertandingan. Kehadiran suporter yang fanatik dapat menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan semangat pemain yang didukung sekaligus melemahkan mental tim lawan.
Peran suporter juga sangat membantu bagi pemasukan utama keuangan sebuah tim sepakbola apalagi bagi klub sepakbola yang membutuhkan dukungan pendapatan berbagai pihak. Semua pemilik klub sepakbola sangat mengharapkan banyaknya dukungan suporter untuk menghidupi kelangsungan operasional dan finansial klub sepakbola.
Dengan demikian, peran suporter sebuah klub sepakbola sangatlah vital sehingga perhatian komponen sepakbola terhadap pembinaan suporter sepakbola sudah semestinya dapat menjadi atensi penting, termasuk membenahi sistem penyelenggaraan sepakbola nasional agar ramah sportivitas, humanis, nyaman, aman dan kondusif saat pertandingan sepakbola digelar.
Strukturisasi Sistem
Memang butuh banyak implementasi praktis untuk dapat menata kembali wajah ekosistem sepakbola nasional supaya dapat berjalan kondusif, aman dan sportif. Tak hanya melibatkan komponen didalam dunia sepakbola nasional tapi juga harus melibatkan lintas komponen diluar sepakbola demi terciptanya ekosistem sepakbola nasional profesional.
Jika kita mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, pasal 36 ayat (1) dijelaskan jika Pembinaan dan pengembangan olahraga profesional dilaksanakan dan diarahkan untuk terciptanya prestasi olahraga, lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan. Pada pasal 36 ayat (2) dijelaskan jika Pembinaan dan pengembangan olahraga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga, induk organisasi olahraga fungsional, dan/atau organisasi olahraga profesional.
Artinya dalam konteks pembinaan dan pengembangan olahraga sepak bola secara profesional, maka PSSI selaku induk organisasi cabang olahraga profesional sepak bola di Indonesia, dan pemerintah dalam hal pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik indonesia (Kemenpora RI) harus memfasilitasi lancarnya pelaksanaan olahraga sepakbola di Indonesia. Pemerintah harus dapat lebih mengoptimalkan perannya dalam hal menyediakan infrastuktur, dan fasilitas lain untuk menunjang kinerja pembinaan ekosistem sepakbola nasional.
Pada posisi ini, pemerintah dan PSSI harus memberi fungsi pelayanan (Public Service) yang optimal demi terwujudnya profesionalitas olahraga diantaranya melaksanakan kebijakan pembangunan terencana (Planning Development), pemberdayaan (empowering ) dan menata sistem pengaturan (regulation) dari sebuah penyelenggaraan olahraga.
Satu urgensi mendesak untuk segera dibenahi dalam reformasi sepakbola nasional adalah soal reformasi stadion sepakbola di seluruh Indonesia. Karena bukan rahasia jika stadion sepakbola Indonesia tak sepenuhnya memenuhi standarisasi sepakbola profesional dunia. Mulai dari buruknya kualitas rumput lapangan, rusaknya sistem drainase dalam stadion, minimnya fasilitas pintu keluar stadion, kurangnya jumlah bangku stadion hingga minimnya keamanan stadion sepakbola menjadi sederet masalah yang belum dijadikan fokus perhatian utama oleh seluruh komponen pembina sepakbola Indonesia.
Ironisnya, fasilitas stadion sepakbola yang masih minim ini tak lantas membuat penyelenggara sepakbola Indonesia melakukan evaluasi sementara waktu dalam hal ini menghentikan semua turnamen sepakbola skala nasional dan internasional.
Seluruh komponen pembina sepakbola Indonesia harusnya mampu mengubah mindset, untuk tak lagi mengukur prestasi olahraga sepakbola dari banyaknya pelaksanaankompetisi yang berhasil dilaksanakan tapi juga harus melihat pada soal peningkatan mutu tim dan penyelenggaraan sebuah pertandingan sepakbola. Keberadaan fasilitas sepak bola dalam hal ini perbaikan stadion menjadi mutlak diperlukan. Keberadaan stadion sepakbola sebagai wadah kegiatan sepak bola semestinya didukung secara serius dengan fasilitas yang layak sesuai standar yang disyaratkan secara nasional dan internasional.
Atensi tentang mutu stadion sepakbola Indonesia jelas menjadi sangat penting karena berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Fédération Internationale de Football Association (FIFA) tentang stadion sepak bola Indonesia baru tercatat hanya ada beberapa stadion sepak bola nasional yang dapat dikatakan layak secara nasional dan internasional sebagai tempat penyelenggaraan kompetisi sepak bola. Seperti Stadion Gelora Bung Karno yang ada di Jakarta, Stadion Jaka Baring di Palembang menjadi contoh stadion yang telah memenuhi standar nasional dan internasional. Artinya memang ada pekerjaan rumah yang sangat besar dalam membina sepakbola di Indonesia. Dengan adanya tragedi korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, sudah sepantasnya menjadi poin utama untuk mereformasi ekosistem sepakbola nasional secara luas.
*Penulis merupakan Analis dan Eksekutif Jaringan Studi Indonesia
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…
MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…