Categories: PERDAGANGAN

Masuki Oktober, Harga Referensi CPO Turun

MONITOR, Jakarta – Harga referensi produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 1–15 Oktober 2022 adalah USD 792,19/MT. Nilai ini turun 6,4 persen atau USD 54,13 dibanding periode 16—30 September 2022.

Penurunan tersebut berdampak pada turunnya BK CPO periode 1—15 Oktober 2022 menjadi sebesar USD 33/MT, sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf C pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.

Harga Referensi tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1371 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, And Deodorized/RBD Palm Olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1373 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, And Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 KG.

“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan yang mulai mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 33/MT untuk periode 1-15 Oktober 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya meningkatnya volume produksi CPO di Indonesia dan Malaysia. Selain itu, dipengaruhi melemahnya nilai tukar ringgit dan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta kebijakan insentif ekspor minyak nabati minyak biji kedelai (soy bean oil) dari negara pesaing.

Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Oktober 2022 ditetapkan sebesar USD 2.366,89/MT, naik 0,24 persen atau sebesar USD 5,63 dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Oktober 2022 menjadi USD 2.083/MT, meningkat 0,37 persen atau USD 8 dari periode sebelumnya.

Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan permintaan biji kakao yang tidak diikuti peningkatan pasokannya.

Recent Posts

Kemenperin Perkuat Wirausaha Industri

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperkuat ekosistem industri nasional, Kementerian Perindustrian terus mendorong lahirnya wirausaha…

1 jam yang lalu

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan…

3 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri melalui Layanan Sertifikasi Terintegrasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah strategis dalam mempercepat transformasi industri nasional yang…

5 jam yang lalu

Program Pendampingan Pertapreneur Aggregator Diklaim Sukses Dongkrak Pendapatan UMK

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui…

5 jam yang lalu

Komisi I DPR Kutuk Serangan Israel terhadap Prajurit TNI di Lebanon

MONITOR, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengutuk keras serangan…

10 jam yang lalu

Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo Digelar di Jakarta, Tiga Terdakwa Dihadapkan ke Pengadilan Militer

MONITOR, Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit Navayo…

10 jam yang lalu