Categories: PERDAGANGAN

Masuki Oktober, Harga Referensi CPO Turun

MONITOR, Jakarta – Harga referensi produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 1–15 Oktober 2022 adalah USD 792,19/MT. Nilai ini turun 6,4 persen atau USD 54,13 dibanding periode 16—30 September 2022.

Penurunan tersebut berdampak pada turunnya BK CPO periode 1—15 Oktober 2022 menjadi sebesar USD 33/MT, sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf C pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.

Harga Referensi tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1371 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, And Deodorized/RBD Palm Olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1373 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, And Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 KG.

“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan yang mulai mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 33/MT untuk periode 1-15 Oktober 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya meningkatnya volume produksi CPO di Indonesia dan Malaysia. Selain itu, dipengaruhi melemahnya nilai tukar ringgit dan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta kebijakan insentif ekspor minyak nabati minyak biji kedelai (soy bean oil) dari negara pesaing.

Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Oktober 2022 ditetapkan sebesar USD 2.366,89/MT, naik 0,24 persen atau sebesar USD 5,63 dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Oktober 2022 menjadi USD 2.083/MT, meningkat 0,37 persen atau USD 8 dari periode sebelumnya.

Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan permintaan biji kakao yang tidak diikuti peningkatan pasokannya.

Recent Posts

Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Terima Kunjungan Kerja Asdep Kemenko Bidang Perekonomian RI

MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…

4 jam yang lalu

Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri di World Expo Osaka 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…

6 jam yang lalu

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

10 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

12 jam yang lalu

Tilawati Kukuhkan Standar Baru Guru Al-Qur’an Lewat LSP dan JAMHATI

MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…

16 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

17 jam yang lalu