MONITOR, Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Lukas, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Mencuatnya nama Lukas Enembe di kantong KPK rupanya membuat rakyat Papua memanas. Melalui konferensi pers, Menko Polhukam Mahfud MD pun meminta Lukas untuk kooperatif dalam pemeriksaan KPK.
Dikatakan Mahfud MD, para pendukung Lukas Enembe akan menggelar demonstrasi pada Selasa, 20 September 2022 untuk menentang penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Mahfud pun menyebut penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka sama sekali bukan rekayasa politik melainkan murni kasus hukum, yakni adanya dugaan korupsi.
“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum,” kata Mahfud dalam konferensi persnya, Senin (19/9/2022) malam.
Bahkan dugaan itu, dikatakan Mahfud MD, bukan hanya sebatas gratifikasi Rp 1 miliar, melainkan ada banyak kasus lainnya yang sedang ditelusuri. Misalnya terkait dana operasional pimpinan hingga dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON), dan dugaan memiliki manajer pencucian uang.
MONITOR, Jakarta - Presiden terpilih diharapkan merealisasikan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Pasalnya, pelembagaan…
MONITOR, Jakarta - Kritikus Media Sosial, Agustinus Edy Kristianto, menilai kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menteri…
MONITOR, Jakarta - Pengamat Ekonomi, Yanuar Rizki, mengingatkan pemerintah untuk tidak terjebak dalam permainan kekuasaan,…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementerian Desa, Pembangunan…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Parlemen Indonesia yang jatuh tiap tanggal 16 Oktober,…
MONITOR, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menerima penghargaan Detikcom Award…